BERITA BEKASI – Berdasarkan pertimbangan beberapa alasan, maka tempat hiburan dan usaha jasa kepariwisataan lainnya mulai berkegiatan pasca pencegahan dan pengendalian virus Corona atau Covid-19 di Kota Bekasi.
Kepada Matafakta.com, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bekasi, Tedi Hafni mengungkapkan, pihaknya telah menyediakan regulasi tentang petunjuk teknis tatanan hidup baru atau New Life Normal pada kegiatan tempat hiburan dan usaha jasa kepariwisataan lainnya yang tertuang dalam Keputusan Walikota Bekasi.
“Jalan, dengan catatan harus mengendepankan protokol kesehatan dengan ketat. Prinsip New Normal kan adalah keseimbangan. Prinsip manusia kan ada tiga sektor, yakni ekonomi, sosial dan kesehatan. Jadi New Normal bukan hanya sektor ekonomi saja. Ekonomi tetap jalan, tapi aturan kesehatan harus dijaga, demikian sosial,” ujarnya, Selasa (23/6/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, sambung Tedi, beberapa bulan ini lebih berfokus pada bagaimana Covid-19 bisa turun, kemudian agar orang tidak terkena Covid-19 dan bagaimana yang terkena Covid-19 dapat terobati. Sementara sektor ekonomi tidak jalan. Kan, gak bisa begitu,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong kepada masyarakat dan Pelaku usaha agar melaksanakan aktifitasnya dalam segala sisi. Namun, dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat, sehingga kesehatan tetap terjaga.
“Kalau kami dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan akan mendorong mereka dalam aktifitas bidang seni, budaya dan kepariwisataan. Mulai dari perhotelan, rumah makan, tempat hiburan dan sebagainya, ya mendorong agar tetap berusaha. Dengan catatan mereka harus menjaga aktifitasnya dengan prinsip protokol kesehatan,” katanya.
Sejauh ini, pihaknya melakukan monitoring di lapangan dan evaluasi setelahnya, apakah pelaku usaha sudah sesaui dengan ketentuan yang ada atau tidak.
“Jadi kita cek ke lapangan, bisa satu lokasi dua kali cek. Apakah tertib atau tidak. Silahkan jalankan usaha dengan sebaik-baiknya, seoptimal mungkin, dengan catatan bahwa mereka harus menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Edo)