Minta Keadilan, IPW: Keluarga Korban Novel Perlu Datang ke Jakarta

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2020 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Keluarga korban pembunuhan, penembakan dan penyiksaan yang diduga dilakukan Novel Baswedan perlu datang ke Jakarta pada Minggu depan untuk melihat persidangan terakhir kasus Novel, agar mereka bisa menyaksikan keadilan yang diperoleh Novel. Sementara, mereka tak kunjung mendapatkan keadilan meski keluarganya sudah dibunuh dan disiksa oleh Novel Baswedan. Hal tersebut, ditegaskan, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane.

Dikatakan Neta, IPW menilai, kedatangan para korban Novel itu diperlukan agar para elit hukum di Jakarta, terutama para pakar hukum dan aktivis HAM membela Novel secara membabi buta, terbuka mata hatinya. Dengan kedatangan para keluarga korban.

“IPW berharap, Novel boleh saja buta matanya akibat disiram pelaku yang kini disidang PN Jakut, tapi mata hati Novel jangan sampai buta, sehingga dia mau mempertanggungjawabkan kasus pembunuhan di Bengkulu itu,” tegas Neta kepada Beritaekspres.com, Sabtu (20/6/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diungkapkan Neta, saat mengadu ke Komisi III DPR RI beberapa waktu lalu, M. Rusli Alimsyah mengatakan, dua temannya disuruh menghadap pantai oleh Novel.

Lalu, Ali yang berada dibelakang Novel melihat Novel mengacungkan pistolnya dan tiba – tiba mengarahkan laras pistolnya ke wajah Ali, baru kemudian menembak temannya yang menghadap pantai. Akibat ulah Novel, Yulian Yohanes meninggal dunia akibat kehabisan darah usai ditembak.

Kasus penyiksaan para pencuri sarang burung walet yang diduga dilakukan Novel Baswedan terjadi pada 2004 silam. Para korban penyiksaan itu, yakni Irwansyah Siregar, Doni, Rusli Aliansyah, Dedi Nuryadi, dan Yulian Yohannes.

Baca Juga :  Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

“Mereka, selama lima jam disiksa. Selain dipukul dan disetrum kemaluannya, para korban juga ditembak. Peristiwa ini terjadi di Pantai Panjang Bengkulu, pukul 23.00. Usai ditembak mereka masih disiksa dan baru diinterogasi hingga pukul 05.00 WIB. Mereka tidak mendapatkan pengobatan meski dibawa ke Rumah Sakit,” kata Neta.

IPW berharap para korban dan keluarganya datang ke Jakarta, selain menghadiri sidang kasus Novel, mereka perlu mendatangi Istana Presiden, KPK, Komisi III DPR, Komnas HAM dan Kejaksaan Agung agar Jaksa Agung segera melimpahkan kembali BAP perkara mereka, karena sudah diregistrasi PN Bengkulu dengan Nomor Perkara 31/Pid.B/2016/PN.Bgl.

Dilanjutkan Neta, para korban dan keluarganya harus terus berjuang untuk mendapatkan keadilan. Sikap Jaksa Agung yang mengabaikan perintah Majelis Prapradilan agar kasus Novel diselesaikan di PN Bengkulu adalah sebuah sikap arogansi yang membodohi sistem hukum di negeri ini.

“Sikap Jaksa Agung ini bertentangan dengan adagium hukum, restitutio in integrum, yaitu hukum seharusnya menjadi instrumen untuk memulihkan kekacauan di masyarakat,” imbuhnya.

Menurut Neta, Jaksa Agung telah mencoreng wajah hukum di negara ini, dan ini tentunya telah melecehkan harapan masyarakat yang berharap hukum hadir sebagai panglima. Jika tak kunjung melimpahkan BAP Novel ke PN Bengkulu, Jaksa Agung tidak layak sebagai seorang penegak hukum.

Baca Juga :  BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Untuk itu, korban dan keluarga korban harus meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk ikut turun tangan terhadap persoalan ini. Sebab, hukum seakan sudah dibuat buta. Dalam, UU, Kejaksaan disebutkan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara dan pimpinan lembaga Kejaksaan adalah bagian dari badan pemerintahan.

“Jadi, korban dan keluarga korban perlu meminta Presiden sebagai pimpinan eksekutif tertinggi untuk turun tangan. Akibat Kasus Bengkulu ini, bukan cuma anggota masyarakat yang telah dibunuh yang diduga dilakukan Novel, tapi hukum dan rasa keadilan juga sudah dibunuh akibat kasusnya tidak dituntaskan di Pengadilan,” ucap Novel.

Dalam kasus Bengkulu ini, IPW berharap, Presiden Jokowi mau turun tangan agar ada rasa percaya dari masyarakat terhadap pemerintahan saat ini. Sebab IPW melihat ada sebuah upaya untuk melindungi pembunuh. Tersangka, pembunuhan itu, yakni Novel berlindung di balik nama besar yang menakutkan, yakni KPK. Sudah pasti ini ada akal-akalan di belakang semua ini. KPK dimanfaatkan.

“Tersangka Pembunuhan. Ini adalah sebuah penyalahgunaan wewenang sebagai aparatur negara dimana Tersangka Pembunuhan dibiarkan petantang petenteng hingga tidak tersentuh hukum. Untuk itu, Presiden harus mengarahkan kemudi hukum ke arah yang benar. Hukum harus jadi panglima dan Presiden harus segera memerintahkan Jaksa Agung melimpahkan BAP Novel ke PN Bengkulu. Jika Jaksa Agung tidak mau Presiden harus segera menggantinya,” pungkas Neta. (Usan)

Berita Terkait

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2
Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan
BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung
Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa
Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ
Rugikan Negara Rp27 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi Jakom
Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB