Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto

BERITA JAKARTA – Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA) menyebut, permintaan Mantan Aktivis 98 sekaligus Akademisi UNJ, Ubedilah Badrun yang meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto aneh dan ngawur.

Permintaan pencopotan itu, karena Ubedilah Badrun menilai, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto bertanggung jawab atas kasus pemerasan yang terjadi diacara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 yang sempat viral.

“Langkah Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang memberikan sangsi tegas kepada jajaran yang terlibat melakukan pelanggaran terkait kasus DWP harusnya diapresiasi semua pihak,” terang Kordinator AKHERA, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Rabu (8/1/2025).

Heru menegaskan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto justru merespon cepat keluhan dan laporan masyarakat dengan tidak melindungi bawahannya yang telah melakukan kesalahan dan pelanggaran Etik Polri tersebut.

“Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah bekerja dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesional, on the track dan selalu menjaga citra Polri yang Presisi,” ujar Heru menanggapi pernyataan Ubedilah.

Lebih jauh Heru mengatakan, Ubedilah Badrun tidak pantas untuk disebut ataupun menjadi  Akademisi, Dosen, karena sikapnya yang tidak mencerminkan seorang pendidik, karena kerap menyudutkan pihak lain dengan menyebarkan berita bohong dan fitnah.

Baca Juga :  Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM

“Apakah Ubed ini memiliki agenda tersembunyi dari Firli Bahuri…? dengan menyerang Irjen Karyoto untuk segera dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya yang sudah bekerja profesional,” ulasnya.

“Termasuk agenda tersembunyi dari tersangka suap Hasto Kristiyanto dengan membuat laporan mengada-ada ke KPK pada hari Senin 7 Januari 2025 yang menyebut-nyebut mantan Presiden RI Jokowi melakukan korupsi,” tandasnya menambahkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB