Desak Kapolda Metro Jaya di Copot, AKHERA Sebut Ubedilah Badrun Ngawur!

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto

Foto: Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto

BERITA JAKARTA – Aliansi Kehendak Rakyat (AKHERA) menyebut, permintaan Mantan Aktivis 98 sekaligus Akademisi UNJ, Ubedilah Badrun yang meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto aneh dan ngawur.

Permintaan pencopotan itu, karena Ubedilah Badrun menilai, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto bertanggung jawab atas kasus pemerasan yang terjadi diacara Djakarta Warehouse Project atau DWP 2024 yang sempat viral.

“Langkah Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto yang memberikan sangsi tegas kepada jajaran yang terlibat melakukan pelanggaran terkait kasus DWP harusnya diapresiasi semua pihak,” terang Kordinator AKHERA, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Rabu (8/1/2025).

Heru menegaskan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto justru merespon cepat keluhan dan laporan masyarakat dengan tidak melindungi bawahannya yang telah melakukan kesalahan dan pelanggaran Etik Polri tersebut.

“Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto telah bekerja dan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, profesional, on the track dan selalu menjaga citra Polri yang Presisi,” ujar Heru menanggapi pernyataan Ubedilah.

Lebih jauh Heru mengatakan, Ubedilah Badrun tidak pantas untuk disebut ataupun menjadi  Akademisi, Dosen, karena sikapnya yang tidak mencerminkan seorang pendidik, karena kerap menyudutkan pihak lain dengan menyebarkan berita bohong dan fitnah.

“Apakah Ubed ini memiliki agenda tersembunyi dari Firli Bahuri…? dengan menyerang Irjen Karyoto untuk segera dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Metro Jaya yang sudah bekerja profesional,” ulasnya.

“Termasuk agenda tersembunyi dari tersangka suap Hasto Kristiyanto dengan membuat laporan mengada-ada ke KPK pada hari Senin 7 Januari 2025 yang menyebut-nyebut mantan Presiden RI Jokowi melakukan korupsi,” tandasnya menambahkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB