Dugaan Korupsi Naskah Akademik Mandek di Polda Metro Jaya

- Jurnalis

Rabu, 8 Januari 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus Proyek Naskah Akademik

Kasus Proyek Naskah Akademik

BERITA BEKASI – Kasus dugaan korupsi proyek pembuatan Naskah Akademik Rp30 juta per-Desa se-Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tampaknya mulai meredup.

Hal itu dikatakan Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma yang kembali mengingatkan karena setahun sudah proses kasus tersebut belum ada perkembangan.

“Dalam kasus itu, Unit 1 Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, sudah melakukan pemeriksaan puluhan Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi,” terangnya, Rabu (8/1/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekarang, lanjut Indra, sudah masuk tahun 2025 yang artinya kasus tersebut proses pemeriksaannya sudah berjalan setahun lebih dari tahun 2023 silam.

“Tapi sampai sekarang sudah masuk tahun 2025 belum terdengar lagi kabar atau perkembangan atas pemeriksaan atau penanganan kasusnya di Polda Metro Jaya,” jelas Indra.

Baca Juga :  KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Dalam kasus itu, sambung Indra, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong.

“Bahkan pemilik PT. Duta Karya Djemat juga sudah memberikan keterangan apa adanya dan mengakui bahwa perusahaannya hanya dipinjam,” ungkapnya.

Selain itu, kata Indra, PT. Duta Karya Djemat tidak memiliki legalitas atau sertifikasi sebagai penulis kaitan proyek pembuatan Naskah Akademik.

“Dana Desa dikelola secara Swakelola untuk mensejahterakan Desa, bukan dipihak ketigakan. Proyek Naskah Akademik tidak masuk dalam skala prioritas,” ujarnya.

Baca Juga :  Ibu Ronald Tannur dan Pengacara Penyuap Hakim PN Surabaya Segera Diadili

Sehingga, lanjut Indra, proyek tersebut tidak masuk dalam Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Kabupaten Bekasi memiliki 187 Desa bayangkan kalau proyek itu berhasil per-Desa Rp30 juta dikalikan 187 Desa luar biasa nilainya juga fantastis,” sindir Indra.

Untuk itu, tambah Indra, pihaknya JNW meminta keseriusan Unit 1 Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Lagian tidak ada urgensinya ujuk-ujuk DPMD menghimbau melalui surat Nomor: PM.05.04/1444-DPMD/2023 yang ditandatangani Kepala Dinas DPMD, terkait proyek tersebut,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen
Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025
LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia
Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa
KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal
Ali Hanafia Lijaya Disebut Dalam Polemik Pemagaran Laut 30 KM
IMI Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek di Kementerian Perhubungan
Presiden Optimalkan Peran Satgas Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:58 WIB

Akrobatik Oknum Petinggi Kejagung Diduga “Sulap” Dana Proyek Inteljen

Senin, 13 Januari 2025 - 21:50 WIB

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Januari 2025 - 12:05 WIB

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Sabtu, 11 Januari 2025 - 22:00 WIB

Mata Hukum Ingatkan PT. Timah Gugat Para Terdakwa

Sabtu, 11 Januari 2025 - 16:22 WIB

KOMPI Indonesia Bakal Gelar Aksi Besar-Besaran Soal Pagar Laut Ilegal

Berita Terbaru

Foto: Ketua Umum DPP LSM GANAS, Brian Sakti

Seputar Bekasi

LSM GANAS Soroti Dua Lokasi Pengolahan Oli Bekas di Desa Karangsari

Senin, 13 Jan 2025 - 22:25 WIB

Foto: Jaksa Agung ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Senin, 13 Jan 2025 - 21:50 WIB

Foto: Ezer Eder Wipermata Gea (Pelaku)

Kriminal

Nasabah FIF Kecewa, Uang Angsuran Digelapkan Oknum Kolektor

Senin, 13 Jan 2025 - 15:04 WIB

LQ Indonesia Law Firm

Berita Utama

LQ Indonesia Law Firm Polisikan PT. Huma Medan Asia

Senin, 13 Jan 2025 - 12:05 WIB