IPW: Aneh, Kampus Pencetak Calon Pejabat Malah Langgar Aturan pemerintah

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2020 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Ind Police Watch (IPW) menyayangkan Kampus IPDN di Jatinangor, melaksanakan acara halal bihalal yang dihadari ratusan orang, termasuk sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang bertugas di IPDN, ditengah pademi wabah virus Corona atau Covid-19. Sementara, jajaran Kepolisian membiarkan dan tidak membubarkan acara tersebut.

IPW berharap, Mendagri Tito Karnavian, menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa ini. Dari data dan foto yang diterima IPW, halal bihalal itu dilakukan bersamaan dengan perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H pada, Minggu 24 Mei 2020 siang hari di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jawa Barat.

“Acara yang melanggar PSBB ini sangat disesalkan. Bagaimana mungkin, para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan Pemeritah dan melanggar PSBB. IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB ini kepada Mendagri yang membawahi IPDN. Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini,” tegas Ketua Presidium IPW, Neta S Pane kepada Matafakta.com, Selasa (26/5/2020).

Ketua Presidium IPW: Neta S Pane

Dikatakan Neta, sangat aneh ditengah kerja keras Pemerintah memutus mata rantai pandemi Covid-19, Kampus IPDN justru membuat acara perayaan Hari Raya Idul Fitri di Kampusnya yang dihadiri ratusan Praja dan para undangan di Balirung Rudini.

“Tentunya, hal ini sangat tidak sesuai dengan Kebijakan Pemerintah yang justru tengah giat giatnya memberlakukan PSBB dalam rangka menekan penularan Covid-19. Anehya lagi, acara ini dilaksanakan atas perintah Rektor IPDN, dengan alasan untuk menghibur Praja yang selama ini melakukan Karantina di Kampus.

IPW pun, berharap Mendagri segera mencopot Rektor IPDN. Sebab, apa pun alasannya, aksi pengumpulan massa di Kampus IPDN ini, selain ketentuan Pemerintah Pusat juga melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 tahun 2020 tentang pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi Jawa Barat.

“Yang sangat disayangkan lagi, IPDN adalah kawah candra dimuka untuk melahirkan para calon pejabat pemerintahan di Negeri ini, tapi mengapa mereka bisa seenaknya melanggar ketentuan Pemeritah. IPW menyayangkan sikap para Praja tersebut, belum menjadi pejabat saja, mereka sudah seenaknya melanggar ketentuan Pemeritah,” sindir Neta.

Baca Juga :  Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar

IPW juga berharap, Polda Jabar mengusut kasus ini, apakah acara keramaian di Kampus IPDN itu memiliki ijin atau tidak. Bagaimana pun acara di Kampus IPDN ini merupakan pelecehan terhadap PSBB dan pelecehan terhadap upaya Pemeritah yang sudah bekerja keras memutus mata rantai Covid-19.

Sebagai calon pemimpin tambah Neta, mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun kepada para kepala daerah, yang setiap saat menganjurkan agar semua orang mentaati aturan PSBB, tapi justru para Praja IPDN itu sendiri yang melanggar PSB tersebut.

“Para petinggi Kemendagri di IPDN juga tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat dan pemerintahan daerah. Sebab itu, IPW berharap Mendagri Tito Karnavian segera memberi tindakan tegas kepada Rektor IPDN dan jajarannya,” pungkas Neta. (Usan)

Berita Terkait

Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar
Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami
Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ
Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos
Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian
Edukasi Wujudkan Generasi Sehat di Sekolah KB TK Al-Chasanah
Panglima TNI Tinjau Pengamanan Paus Fransiscus di GBK
Belum Setahun Diresmikan, Lift di Gedung Kejati DKI Tidak Terawat
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Oktober 2024 - 07:03 WIB

Sakti Manurung Bakal Duduk Jadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakbar

Minggu, 27 Oktober 2024 - 08:06 WIB

Tanpa Konteks Makna “Apalah Arti Sebuah Nama” Shakespeare Disalahpahami

Jumat, 18 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Jaksa Agung Lantik Patris Yusrian Jaya Sebagai Kajati DKJ

Selasa, 17 September 2024 - 16:46 WIB

Milad, Surat Kabar Dialog & Hariandialog.co.id Gelar Baksos

Sabtu, 14 September 2024 - 04:28 WIB

Kejati DKI Serahkan Bantuan Pupuk Untuk Kelompok Petanian

Berita Terbaru

Foto: Soleman Saat Dikawal Petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Penahanan SL Dituding Sarat Politik, Ini Kata Kejari Kabupaten Bekasi

Kamis, 31 Okt 2024 - 15:09 WIB

Foto: Tom Lembong Saat Mengenakan Rompi Kejaksaan

Berita Utama

Soal Korupsi Imfor Gula, Pengamat: Kejagung Jangan Tebang Pilih

Kamis, 31 Okt 2024 - 10:18 WIB