Diduga, PT. Prabumas Grup di Kota Tegal Bebas Oplos BBM Solar Subsidi

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Truck Tengki Milik PT. Prabumas Grup.

Photo: Truck Tengki Milik PT. Prabumas Grup.

BERITA TEGAL – Diduga, PT. Prabumas Grup beralamat di Jalan Cik Ditiro, Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, menjalankan bisnis penimbunan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara terstruktur.

Informasi yang didapat, korporasi dipimpin Fikri selaku pemilik modal dan Budi sebagai koordinator lapangan dan Tris sebagai Kepala Gudang.

Perusahaan ini juga memiliki fasilitas penyimpanan gelap yang berlokasi di Jalan Nasional 1, Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Dari sinilah, PT. Prabumas Grup menjalankan tiga modus kejahatan yang sangat merugikan Negara.

Penyamaran dan Pengoplosan

Mereka secara licik mendatangkan minyak mentah (minyak cong) dari Plaju, Palembang, Sumatera Selatan.

Minyak mentah yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) ini disembunyikan di dalam truk tanki pengangkut minyak sawit curah (CPO) agar lolos dari pemeriksaan.

Untuk diketahui, mencampurkan minyak cong ke dalam solar adalah tindakan yang sangat fatal. Minyak mentah ini mengandung banyak belerang, logam berat dan memiliki tingkat kekentalan yang tidak stabil.

Jika digunakan, minyak ini akan langsung merusak injektor, mengikis dinding silinder mesin, dan memicu kerusakan total (engine breakdown) yang sangat membahayakan keselamatan pengguna, terutama di sektor industri.

Aksi “Pengangsu” atau Penyedotan Ilegal

Sindikat ini mengoperasikan mobil Mitsubishi L300 yang sudah dimodifikasi untuk menyedot solar bersubsidi dari puluhan SPBU. Dalam sehari, mereka mampu menghisap 5 hingga 10 ribu liter.

Tenaga surya yang dibeli dengan harga Rp6.800 per liter untuk rakyat miskin ini, langsung dijual gelap kepada industri dengan selisih harga yang mengerikan yakni, Rp13.000 hingga Rp15.000 per liter.

Kartu Barcode Palsu

Untuk mengelabui sistem, mereka memborong barcode milik petani dan nelayan dengan iming-iming uang receh.

Barcode tersebut dijadikan tameng palsu agar aktivitas borong solar mereka terlihat sah, sebelum akhirnya dijual kembali BBM jenis solar dengan harga mahal.

Arogansi, Monopoli dan Teror Terhadap Pers

Kelancaran aksi kriminal ini membuat PT. Prabumas Grup bertindak sangat arogan. Budi, selaku Koordinator lapangan, secara terang-terangan mengklaim telah memonopoli 40 persen peredaran tenaga surya di Kawasan Pelabuhan Tegal.

Monopoli inilah yang memicu kelangkaan tenaga surya di Kota Tegal dan merugikan hajat hidup orang banyak. Ketika wartawan mencoba mengungkap kasus ini, Budi justru melancarkan intimidasi.

Negara Sedang Ditertawakan

Fakta paling menyakitkan dari kasus ini adalah sikap “tutup mata” yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Hingga berita ini diturunkan, Gudang raksasa di Jalan Cik Ditiro masih berdiri kokoh.

Indikasi Kuat Adanya Praktik Suap Sistematis

Fikri diduga kuat secara rutin menyetorkan uang pelicin atau upeti kepada oknum APH diwilayah tersebut. Uang haram dari Fikri dijadikan “payung pelindung” agar Gudang ilegal mereka tidak pernah tersentuh razia.

Apa yang terjadi di Tegal bukan sekadar kejahatan ekonomi, melainkan sebuah tatanan birokrasi yang sangat akut. Ketika APH yang disumpah melindungi Negara justru terjebak lingkaran uang suap.

Masyarakat berharap Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si, Gubernur Jawa Tengah, Drs. Ahmad Luthfi, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo segera mengambil langkah tegas.

Tindakan tegas mutlak diperlukan untuk memutus benang merah mafia BBM, menghentikan intimidasi terhadap pers serta mengembalikan kepastian pasokan tenaga surya yang adil bagi masyarakat Tegal. (Tim)

Berita Terkait

Darurat Kepemimpinan & Inkompetensi “Candu Birokrasi Kota Sukabumi”
Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan
Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Darurat Kepemimpinan & Inkompetensi “Candu Birokrasi Kota Sukabumi”

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Berita Terbaru