BERITA SUMUT — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, memperkuat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kota Tebing Tinggi.
Kegiatan digelar dalam rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tebing Tinggi, Senin 27 April 2026.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi menjadi langkah strategis Kantor Imigrasi untuk memperkuat fungsi keimigrasian di tingkat tapak.
Program ini difokuskan pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) berbasis masyarakat.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Erwan, selaku Ketua Panitia, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan program Desa Binaan Imigrasi.
Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, Benyamin Kali Patembal Harahap, menegaskan kolaborasi lintas sektor sangat penting dalam pengawasan keimigrasian.
“Desa Binaan diharapkan menjadi garda terdepan dalam mengedukasi masyarakat tentang bahaya TPPO dan TPPM,” ujarnya.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tebing Tinggi, Drs. Bambang Sudaryono, mewakili Wali Kota Tebing Tinggi.
Bambang menyatakan dukungan penuh Pemkot Tebing Tinggi terhadap program ini, karena Tebing Tinggi memiliki potensi kerawanan terhadap TPPO, sehingga perlu penguatan pengawasan sejak dini.
Dalam paparannya, Benyamin menjelaskan secara komprehensif peran strategis Desa Binaan Imigrasi.
Acara dilanjutkan dengan perkenalan jajaran petugas Imigrasi kepada Camat dan Lurah dari wilayah yang akan menjadi Desa Binaan.
Sebagai simbol komitmen, Kepala Kantor Imigrasi menyerahkan plang Desa Binaan Imigrasi kepada perwakilan Kecamatan Rambutan, Bajenis, Padang Hulu dan Padang Hilir. Penyerahan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Tebing Tinggi.
Pada sesi diskusi, Tim Desa Binaan Imigrasi (DBI) memaparkan tugas dan fungsi mereka, terutama dalam edukasi dan pencegahan TPPO serta TPPM.
Bambang juga menambahkan personel dari Pimpinan Pasar (Pimpasa) Kota Tebing Tinggi untuk terlibat, mengingat pasar merupakan pusat interaksi masyarakat.
Rangkaian kegiatan berlangsung lancar dan menghasilkan kesepahaman bersama untuk mengoptimalkan program Desa Binaan Imigrasi.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pencegahan tindak pidana keimigrasian di Kota Tebing Tinggi. (M. Siregar)






