Kesaksian Ade, Isyaratkan Kepala Dinas Pemain Tunggal Ijon Proyek

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 07:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang & HM. Kunang

Photo: Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang & HM. Kunang

BERITA BANDUNG – Kesaksian Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang, bertolak belakang dengan keterangan para saksi lainnya yang sudah dihadirkan kepersidangan.

Hal tersebut dikatakan, Ketua Marcab Laskar Merah Putih (LMP), Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto usai menghadiri persidangan kasus ijon proyek di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Ade mengaku selaku pimpinan, tidak pernah memerintahkan atau memplotting proyek untuk terdakwa Sarjan,” terang Eko, Kamis (16/4/2026).

Begitu juga, kata Eko, HM. Kunang selaku orang tua Ade, tidak pernah menitipkan rekanan proyek atau mencampuri urusan proyek dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Kalau faktanya begitu arti dari arahan atau atensi pimpinan kesaksian dari para Kepala Bidang atau Kabid sebelumnya adalah Kepala Dinas, bukan Bupati dong,” sindir Eko.

Pasalnya, Ade mengaku baru menjabat sebagai Bupati Bekasi selama 9-10 bulan sedangan perencanaan proyek sudah ada lebih dulu.

“Artinya dari keteranga Ade dipersidangan menunjukan peran tunggal Kepala Dinas dalam kasus ijon proyek yang kini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung,” tuturnya.

Sementara, sambung Eko, uang senilai Rp14,2 miliar yang diterima Ade dari terdakwa Sarjan diakuinya sebagai uang pinjaman, bukan uang suap ijon proyek.

“Untuk peran Sugiarto alias Sugi yang disebut-sebut saksi kunci dalam kasus ijon proyek, sebaliknya Ade merasa nama dan kedekatannya telah dimanfaatkan Sugi,” kata Eko.

Meski begitu, tambah Eko, perjalanan persidangan masih panjang kehadiran, Ade bersama ayahnya, Abah Kunang memberikan kesaksian dipersidangan terdakwa Sarjan.

“Masih ada clauster dua yakni dengan terdakwa Bupati Bekasi nonaktif dan HM. Kunang. Semoga nanti akan terbongkar semuanya, termasuk penambahan tersangka baru,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB