BERITA SUKABUMI – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai polemik pembangunan Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Sukabumi, bukan sekadar persoalan proyek mangkrak.
“Tetapi mengarah pada persoalan yang jauh lebih serius, rentannya skema dana hibah dijadikan ladang bancakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” terang Ketua KNPI, Gilang Gusmana,” Sabtu (11/4/2026) malam.
Gilang menegaskan, selama ini pola penyaluran dana hibah kerap menjadi titik rawan penyimpangan. Minimnya transparansi, lemahnya pengawasan serta celah dalam mekanisme pertanggung jawaban yang membuka ruang terjadinya praktik-praktik tidak sehat.
“Mulai dari pengkondisian penerima hibah, mark-up anggaran, hingga dugaan bagi-bagi proyek yang sarat kepentingan,” jelasnya.
Jika benar, kata Gilang, pembangunan Gedung MUI yang bersumber dari dana hibah mengalami stagnasi atau tidak berjalan optimal, maka hal ini patut diduga sebagai bagian dari problem sistemik, bukan sekadar kendala teknis di lapangan.
KNPI melihat ada beberapa titik krusial yang rawan dijadikan modus “bancakan” dana hibah, antara lain:
- Penentuan penerima hibah yang tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan objektif, melainkan kepentingan tertentu.
- Perencanaan anggaran yang tidak transparan dan berpotensi terjadi pembengkakan biaya.
- Lemahnya kontrol terhadap pelaksanaan proyek setelah dana dicairkan.
- Laporan pertanggung jawaban (LPJ) yang cenderung formalitas dan minim verifikasi lapangan.
KNPI Kabupaten Sukabumi menyampaikan sikap tegas:
- Mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak hanya fokus pada satu proyek, tetapi mengusut secara menyeluruh seluruh alur dana hibah di Kabupaten Sukabumi.
- Mendorong dilakukannya audit investigatif terhadap penerima hibah dalam beberapa tahun terakhir.
- Meminta Pemerintah Daerah untuk membuka data penerima hibah secara transparan kepada publik.
- Menuntut adanya evaluasi total terhadap mekanisme penyaluran dana hibah agar tidak lagi menjadi ruang gelap praktik penyimpangan.
“Jika praktik bancakan dana hibah ini terus dibiarkan, maka yang dirugikan, bukan hanya keuangan daerah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Gilang menambahkan, momentum polemik Gedung MUI harus dijadikan pintu masuk untuk membongkar dan membersihkan tata kelola dana hibah di Kabupaten Sukabumi secara menyeluruh.
“Jangan sampai dana yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan dan pelayanan masyarakat justru berubah menjadi ajang kepentingan segelintir pihak,” pungkasnya. (Eka Lesmana)






