Benarkah Materi Pembelajaran Dipangkas “Kompetensi Calon Jaksa Meragukan”

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung RI

Kejaksaan Agung RI

BERITA JAKARTA – Materi pelajaran penuntutan di Badiklat Kejaksaan RI sering dinilai kurang memadai, terutama dalam mengakomodasi beban kerja riil dan kebutuhan kompetensi teknis yang dinamis.

Modul pelatihan disinyalir belum sepenuhnya menjelaskan detail prosedural waktu penuntutan, serta lambat mengadaptasi penggunaan teknologi informasi.

Seperti pembaruan kurikulum, dibutuhkan evaluasi kurikulum untuk lebih fokus pada praktik penanganan perkara korupsi dan perkara tindak pidana umum yang kompleks.

Kemudian adaptasi teknologi, pelatihan perlu meningkatkan fokus pada teknologi digital untuk efisiensi penuntutan.

“Kompetensi Jaksa diperlukan peningkatan kualitas materi untuk memastikan Jaksa fungsional memiliki kompetensi yang mumpuni,” ucap sumber Matafakta.com, Minggu 5 April 2026.

Menurut sumber, peningkatan kualitas pengajaran pada Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) menjadi kunci untuk menghasilkan Jaksa yang kompeten di era hukum modern.

“Tapi celakanya yang terjadi malah sebaliknya, materi penuntutan semestinya dipelajari selama satu pekan oleh peserta didik, namun dipangkas menjadi satu hari,” sesal sumber.

Tak hanya itu saja, dampak materi penuntutan di Badiklat Kejaksaan RI yang dinilai kurang memadai berpotensi menyebabkan ketidakmampuan Jaksa dalam merespons dinamika hukum.

Selain itu, penurunan kualitas dakwaan atau tuntutan serta kurangnya kemampuan teknis, khususnya dalam penanganan perkara kompleks atau tindak pidana baru.

“Hal ini memicu kebutuhan mendesak akan transformasi kurikulum dan peningkatan kapasitas SDM aparat;” tegasnya.

Masih kata sumber, dampak kurangnya materi penuntutan peningkatan risiko hukum tuntutan pidana yang diajukan Jaksa berpotensi kurang optimal atau tidak didukung bukti yang kuat di persidangan.

“Kualitas dakwaan rendah karena Jaksa kesulitan menyusun surat dakwaan yang memenuhi syarat formil dan materiil yang berisiko pada putusan bebas atau lepas,” tutur dia di Jakarta, Sabtu 4 April 2026.

Parahnya lagi, tertinggal dalam dinamika hukum lantaran kurangnya pemahaman terhadap modus kejahatan baru, hukum acara, atau perkembangan regulasi yang cepat.

Sumber menuturkan rendahnya integritas jika materi pengajaran tidak menyertakan penguatan moral yang cukup, risiko pelanggaran integritas oleh aparatur meningkat.

Situasi ini mendorong kebutuhan mendesak untuk merombak materi diklat, terutama terkait sistem penuntutan dan peran advocaat generaal.

“Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan pengembangan kurikulum yang adaptif, fokus pada praktik teknis (seperti audit digital) serta peningkatan integritas untuk mendukung kinerja Kejaksaan sebagai pengendali perkara (dominus litis),” tutup sumber.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan media masih berusaha meminta konfirmasi kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Leo Ebenezer Simanjuntak meski nomor kontak diduga telah diblokir. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB