BERITA JAKARTA – Ada-ada saja perilaku oknum petugas Pengamat Penegak Disiplin (Matgaklin) dilingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI. Bukannya menjadi panutan (role model) untuk para calon Jaksa dalam menjaga nilai-nilai “Tri Krama Adhyaksa” dan mencetak Jaksa yang berintegritas. Namun yang terjadi malah sebaliknya.
Pasalnya, dugaan pemerasan juga kerap terjadi dilingkungan Kampus calon Jaksa oleh oknum petugas Matgaklin.
“Setiap kesalahan yang dilakukan siswa PPPJ harus ditebus dengan memberikan sejumlah uang. Apabila tidak dituruti permintaan oknum petugas Matgaklin mengancam bakal dilaporkan kepada Pimpinan Badiklat,” ucap sumber, Sabtu (14/3/2026) malam.
“Setiap kamar siswa digeledah oleh oknum Matgaklin, apabila ditemukan bukti pelanggaran seperti rokok elektrik, sang siswa dipaksa untuk berdamai. Siap. Petunjuk,” tambah sumber menirukan ucapan siswa PPPJ yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, siswa PPPJ konon juga merasakan sikap oknum petugas Matgaklin yang kerap meminta uang untuk membeli pulsa telepon hingga tiket pesawat terbang. Beruntungnya pimpinan Badiklat RI, tidak mengetahui ada perilaku ala preman pasar tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Praktisi Hukum, Kurniawan Adhi Nugroho memandang peristiwa dugaan pemerasan tersebut, tidak boleh dianggap sebagai persoalan internal biasa.
“Ini adalah persoalan integritas Institusi Penegak Hukum yang menyangkut kepentingan publik luas,” ucap Kurniawan saat menanggapi pemberitaan dugaan pemerasan yang konon dilakukan petugas Matgaklin Badiklat Kejaksaan RI, Senin (16/3/2026).
“Oleh karena itu, kami menilai bahwa dugaan pemerasan terhadap peserta pendidikan tersebut adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga Kejaksaan,” tegasnya.
Untuk itu, Kurniawan mendesak Jaksa Agung ST. Burhanudin untuk membentuk tim investigasi menyeluruh dan terbuka terhadap dugaan praktik pemerasan yang terjadi dilingkungan Badan Diklat Kejaksaan RI.
Kurniawan pun menyampaikan tuntutan.
- Mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk segera memerintahkan investigasi menyeluruh dan terbuka terhadap dugaan praktik pemerasan dilingkungan Badan Diklat Kejaksaan RI.
- Menuntut agar seluruh oknum yang terlibat segera dicopot dari jabatannya dan diproses secara pidana, bukan sekadar diberikan sanksi administratif.
- Mendesak Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan lembaga pengawas eksternal lainnya untuk turut melakukan pengawasan dan penyelidikan independen terhadap kasus ini.
- Meminta agar para calon Jaksa yang menjadi korban diberikan perlindungan penuh sebagai pelapor atau saksi, sehingga mereka tidak mengalami tekanan, intimidasi, maupun ancaman karier.
- Mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pengawasan di Badan Diklat Kejaksaan, untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar atau pemerasan yang sistematis.
“Kami menegaskan bahwa Lembaga Penegak Hukum, tidak boleh menjadi tempat berkembangnya praktik korupsi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kekuasaan,” tandasnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kejaksaan, Nurokhman mengatakan, sejauh pemantauannya di Badiklat tidak menemukan perbuatan perbuatan tercela. Pola pendidikan, pelatihan dan pembentukan Jaksa, sudah sesuai dengan kurikulum yang memenuhi standar.
“Namun demikian, jika ada laporan yang disertai dengan dukungan bukti yang kuat kami yakin akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan dijatuhi sanksi yang proposional,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, kerasnya tempaan fisik ala militer yang diduga terjadi di Kompleks Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, ternyata tidak hanya dialami oleh TA siswi Peserta PPPJ Angkatan 83 Tahun 2026 yang berujung tidak bernyawa.
Kabarnya, sejumlah rekan sejawat TA siswa PPPJ juga mengalami hal serupa. Para siswa PPPJ konon harus menjalani program latihan fisik berupa olahraga lari pada siang hari, meski dalam kondisi sedang berpuasa.
Akibatnya, tak jarang para siswa calon Jaksa mengalami kram otot kaki dan terpaksa membatalkan ibadah puasanya. Tragisnya lagi, tidak hanya tekanan fisik saja yang mereka alami, akan tetapi dugaan pemerasan juga kerap terjadi di kampus calon kaksa oleh oknum petugas Matgaklin.
“Setiap kesalahan yang dilakukan siswa PPPJ harus ditebus dengan memberikan sejumlah uang. Apabila tidak dituruti permintaan oknum petugas Matgaklin mengancam bakal dilaporkan kepada pimpinan Badiklat,” ucap sumber pada Sabtu 14 Maret 2026 malam.
Padahal, menurut sumber yang minta namanya tidak disebutkan, bahwa tugas Matgaklin untuk mengawasi, menilai, serta menegakkan disiplin, etika dan perilaku peserta pendidikan dan pelatihan seperti PPPJ.
Mereka, bertindak sebagai teladan serta penjamin kualitas mental calon. Namun yang terjadi malah sebaliknya.
“Setiap kamar siswa digeledah oleh oknum Matgaklin, apabila ditemukan bukti pelanggaran seperti rokok elektrik, sang siswa dipaksa untuk berdamai. Siap. Petunjuk,” tutur sumber menirukan ucapan siswa PPPJ yang terbukti melakukan pelanggaran.
Selain itu, siswa PPPJ konon juga merasakan sikap oknum petugas Matgaklin yang kerap meminta uang untuk membeli pulsa telepon hingga tiket pesawat terbang. Beruntungnya pimpinan Badiklat RI, tidak mengetahui ada perilaku ala preman pasar tersebut. (Sofyan)






