Iwakum Desak Aparat Tangkap Aktor Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum)

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum)

BERITA JAKARTA – Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus yang terjadi di Jakarta pada Kamis 12 Maret 2026 malam.

Kepala Departemen Advokasi Iwakum, Faisal Aristama, menyampaikan empati atas insiden yang menimpa Andrie Yunus setelah menjadi korban serangan orang tidak dikenal (OTK).

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.

Tak lama setelah meninggalkan lokasi, Andrie Yunus diserang dengan cairan keras oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius disejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.

Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit (RS) untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, Andrie Yunus mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

“Kami turut berempati Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS, Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di Jakarta,” kata Faisal dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026.

Faisal menegaskan, pihaknya mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut. Menurutnya, Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera mengungkap pelaku, termasuk kemungkinan adanya aktor intelektual di balik serangan tersebut.

“Kami mengutuk keras penyerangan tindakan pengecut biadab tersebut. Aparat penegak hukum harus segera menangkap pelaku, tidak hanya aktor lapangan, tapi aktor intelektual di balik serangan tersebut,” tegasnya.

Faisal menilai pengungkapan kasus secara tuntas menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menjamin keamanan para pembela hak asasi manusia. Juga memastikan praktik kekerasan terhadap aktivis tidak dibiarkan terjadi di ruang publik.

Sebab, dalam Pasal 20 ayat A-J UUD 1945 secara jelas dan terperinci bahwa hak asasi manusia harus dijunjung tinggi.

“Ini harus diusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas Aktivis Muda Muhammadiyah ini.

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen Iwakum, Ponco Sulaksono menegaskan bahwa aksi teror terhadap suara-suara kritis warga Negara tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Oleh karenanya, menyerang dan melakukan aksi teror terhadap suara-suara kritis warga Negara bukan hanya melawan hukum tetapi juga bentuk pembangkangan terhadap demokrasi dan konstitusi,” ujar Ponco.

Menurut Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) ini, serangan tersebut patut menjadi perhatian serius karena terjadi setelah Andrie Yunus mengisi siniar yang membahas isu remiliterisme.

“Ini jelas-jelas upaya pembungkaman kesadaran kritis. Memperpanjang rentetan teror kepada mereka yang kritis dan tidak sependapat dengan kekuasaan,” pungkas Ponco. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB