BERITA BEKASI – Pemeriksaan terkait kasus yang menjerat Bupati Bekasi non-aktif, Ade Kuswara Kunang, terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hari ini, Senin 29 Desember 2025, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan pejabat Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Beni Saputra alias BS.
Beni dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan para tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta ijon proyek.
Beni sendiri, termasuk dalam rombongan 8 orang yang dibawa langsung ke KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif bersama Bupati Bekasi dan ayahnya, HM Kunang.
Latar belakang Beni dinilai penyidik memiliki irisan kuat dengan materi perkara, mengingat kasus ini berkaitan erat dengan pengaturan proyek infrastruktur.
Meski sempat diamankan saat OTT, status Beni saat itu belum dinaikkan sebagai tersangka dan dilepaskan usai pemeriksaan awal.
Pemanggilan ulang hari ini diduga kuat untuk menelusuri lebih dalam peran serta pengetahuannya terkait aliran dana suap ijon proyek tersebut.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi apakah Beni Saputra telah hadir memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
KPK juga belum membeberkan secara rinci materi apa yang akan digali dari kesaksian Beni hari ini.
Keterangan Beni dinilai vital untuk membongkar praktik bawah tangan dalam penentuan pemenang proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Pasalnya, tersangka Sarjan selaku penyuap, diketahui memberikan uang ijon sebesar Rp9,5 miliar agar mendapatkan jatah paket pekerjaan untuk tahun anggaran 2025–2026. (Sofyan)






