BERITA JAKARTA – Buntut penangkapan sejumlah Jaksa di Banten dan Kalimantan Selatan, Pakar Hukum Pidana, Abdul Fickar Hadjar, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja Jamwas, Rudi Margono maupun Jamintel, Reda Manthovani.
Alasannya, karena Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, tidak bekerja secara optimal.
“Masih banyak oknum Jaksa yang memanfaatkan jabatannya dengan orientasi ekonomi apakah melalui suap atau pemerasan yang mengakibatkan Jaksa sebagai wakil Negara tidak maksimal bekerja. Malah memanfaatkanya sebagai ladang korupsi,” ucap Fickar, Senin (22/12/2025).
Untuk itu, Fickar mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengganti Jamwas, Rudi Margono dan Jamintel, Reda Manthovani yang dinilainya bekerja setengah hati.
“Karena itu Jamwas dan Jamintel harus diganti, karena tidak bekerja dengan optimal,” ulasnya.
Seperi telah diketahui, Jamwas Rudi Margono ogah menyeret 6 Jaksa Kejari Jakarta Barat yang terbukti secara etik menerima uang ratusan juta dari hasil penilapan barang bukti uang milik korban investasi bodong Hahrenhait.
“Sebaliknya Jamwas Kejagung seolah menjadi Kuasa Hukum oknum Jaksa di Kejari Jakarta Barat.
“Pencopotan jabatan dan status Jaksa sudah sangat berat,” bela Jamwas, Rudi di Kejaksaan Agung, Jumat 28 November 2025 lalu.
Sementara, kinerja Jamintel, Reda Manthovani disorot lantaran enggan memberikan informasi tentang keberadaan Silfester Matutina tervonis perkara fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Fickar menegaskan, Presiden Prabowo dapat memerintahkan Jaksa Agung ST. Burhanudin untuk memeriksa Jamwas, Rudi Margono dan Jamintel, Reda Manthovani.
“Jika dalam pemeriksaan terbukti mendapatkan setoran, maka selain dievaluasi kinerjanya juga dapat dituntut secara hukum. Ini saatnya Presiden memerintahkan Jaksa Agung untuk membersihkan Kejaksaan,” pungkas Fickar. (Sofyan)






