Saksi Antar Uang THR Ratusan Juta ke Bareskrim Polri

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Suasana Persidangan

Photo: Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Sidang perkara suap vonis lepas perkara korupsi minyak sawit mentah (CPO) dengan terdakwa pengacara Marcella Santoso dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengungkap adanya aliran dana ratusan juta ke Bareskrim Polri untuk jatah THR Idul Fitri 2024.

Hal tersebut, diungkapkan saksi Rizki pegawai Kantor Pengacara Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF), Rabu (10/12/2025).

Awalnya Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik saksi Rizki.

Saat Penuntut Umum hendak menanyakan perihal isi BAP kepada Rizki, tiba-tiba Ketua Majelis Hakim, Effendi langsung membacakan isi BAP tersebut.

“Saat itu saya pernah diminta oleh ibu Titin untuk mengantarkan uang sebanyak Rp500 juta kepada Pak Victor di Mabes Polri lantai 17,” kata Ketua Majelis Hakim membacakan isi BAP, Rizki.

“Selain THR tersebut saya juga pernah sebanyak dua kali kepada Pak Victor di lantai 17 Bareskrim Polri, namun berapa jumlah besarnya saya tidak tahu dan bulan apa penyerahan itu saya juga tidak tahu,” sambungnya.

“Bagaimana dengan keterangan ini?,” tanya Ketua Majelis Hakim, Effendi. Saksi Rizki membenarkan, “Benar Pak,” ucapnya.

Dalam sidang ini selain saksi Rizki, Penuntut Umum juga menghadirkan 4 saksi yakni, Legal dan Litigasi Musim Mas Group, Melinda mantan AALF Feynita Susilo.

Selain itu, ada pula Anissa Saviranda Rury serta Junior Associate di AALF Lawfirm, Tasya Caroline Uli.

Sedangkan duduk di kursi terdakwa adalah advokat Marcella Santoso, Ariyanto dan Junaedi Saibih.

Terdakwa lain yaitu Head of Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, Tian Bahtiar selaku Direktur JakTV dan M. Adhiya Muzakki. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB