Soal Eksekusi Ibu Ronald Tannur Kejari Jakpus “Menggantung”

- Jurnalis

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Meirizka Widjaja (Ibunda Ronald Tannur)

Foto: Meirizka Widjaja (Ibunda Ronald Tannur)

BERITA JAKARTA – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, Fajar Seto Nugroho mengaku, belum bisa memastikan apakah pihaknya telah melakukan eksekusi terhadap terpidana Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur.

“Coba pas hari masuk kantor kami konfirmasi,” ucap Fajar Seto saat dikonfirmasi Matafakta.com, Sabtu (6/12/2025).

Sebagai informasi Meirizka Widjaja telah divonis 3 tahun penjara dalam perkara suap vonis bebas putranya Gregorius Ronald Tannur yang terlibat pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Namun, penjelasan berbeda disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mengaku telah mengeksekusi Meirizka. Ia dipindahkan ke Lapas Pondok Bambu, sekitar satu minggu setelah vonisnya berkekuatan hukum tetap.

“Untuk Meriska sudah dieksekusi satu minggu setelah putusan. Meriska sudah dieksekusi oleh Jaksa eksekutor Kejari Jakarta Pusat. Kalau yang Zarof Ricar, belum, minggu depan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Jumat (5/12/2025) kemarin.

Dia mengatakan, proses eksekusi dilakukan oleh Jaksa eksekutor Kejari Jakarta Pusat. Meirizka sebelumnya dijatuhi hukuman 3 tahun penjara serta denda Rp500 juta dalam perkara suap yang menyeret nama anaknya.

Sementara itu, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, menyusul dieksekusi pekan depan. Anang belum mengungkap lokasi maupun teknis pemindahannya. Lokasi penahanan Zarof akan ditentukan menjelang eksekusi.

“Nanti saya, untuk tempatnya saya pastikan. Karena kan baru minggu depan rencana mau dieksekusi,” ucap dia.

Sedangkan harta senilai Rp 900 miliar dan emas yang pernah disita dalam rangkaian penyidikan kasus ini belum diputuskan statusnya.

Anang menegaskan, penelusuran aset tersebut masih berjalan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kan itu lagi ditelusuri ini TPPU-nya juga. Belum. Perkara baru itu kan nanti. Ada lagi. (Masih penyelidikan),” tandas dia. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB