Meragukan Statmen Jaksa Agung Tentang Sahabat Pers

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Tanlih & Para Journalist Kejaksaan Agung

Photo: Tanlih & Para Journalist Kejaksaan Agung

BERITA JAKARTA – Sangat naif jika Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai institusi Negara yang memiliki kewenangan dalam menangani perkara korupsi tetapi tidak mengadakan ruangan kerja wartawan.

Padahal, dalam setiap penanganan perkara korupsi awak media selalu memberitakan, baik itu wartawan yang bertugas di Kejagung maupun jurnalis yang tergabung dalam Organisasi Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka).

“Tindakan pejabat Kejaksaan Agung yang tidak memberikan ruang kerja wartawan merupakan bentuk penistaan terhadap wartawan dan juga tidak menghargai profesi watawan,” kata Pengamat Hukum, Tanlih Tampubolon menanggapi ketiadaan ruang kerja wartawan di Kejagung, Sabtu (22/11/2025).

“Sebagai sosial kontrol serta penyambung lidah publik melalui pemberitaan terkait kinerja Kejagung, terutama dalam penanganan perkara korupsi,” sambungnya.

Sebagai informasi saat ini ruang kerja wartawan di Kejagung telah digusur untuk kepentingan Klinik Kesehatan para Korps Adhyaksa. Dampak ketiadaan press room, para jurnalis terpaksa membuat laporan hasil liputan disembarang tempat di area Kejagung.

Padahal, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pernah mengatakan, bahwa pers adalah sahabat yang harus dijaga. Hal tersebut, disampaikan Jaksa Agung kepada Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Gedung Kejagung, Jakarta.

“Tanpa pemberitaan dari media, masyarakat tidak akan tahu apa yang dikerjakan Kejaksaan,” ucap Jaksa Agung saat itu, ketika menerima jajaran Pengurus PWI Pusat pada, Kamis 13 November 2025).

Burhanuddin mengatakan Kejagung selalu terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media, baik di pusat maupun daerah. Jaksa Agung mempersilakan pers di daerah menjalin komunikasi dengan jajaran Kejaksaan.

“Jangan sampai tertutup, karena keterbukaan adalah kunci agar masyarakat mengetahui kinerja Lembaga kami,” tandas Jaksa Agung.

Sebelumnya, hal serupa juga pernah diungkapkan Jaksa Agung Muda lntelijen (Jamintel), Reda Manthovani saat memberikan sambutan sekaligus membuka acara Media Gathering di Press Room Pusat Penerangan Hukum, Kejagung, Jakarta pada, Rabu 24 Juli 2024 lalu.

Media Gathering itu bertema “Perlindungan Hukum bagi Jurnalis dari Tindak Kekerasan dan Intimidasi dalam Pelaksanaan Liputan”.

“Harapannya, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bentuk dukungan Kejaksaan kepada para awak media,” tutur Reda kala itu.

Menurut Tanlih, ketiadaan press room merupakan suatu bentuk antipati atau pengingkaran terhadap statmen Jamintel Kejaksaan Agung, Reda Manthovani yang mengatakan, sebagai pembela wartawan dan bersahabat wartawan, termasuk meragukan pernyataan Jaksa Agung bahwa Kejagung adalah sahabat pers.

“Jadi baik Kejagung maupun Kejaksaan Tinggi Jakarta yang merupakan wadah bekerja para Aparat Penegak Hukum sengaja menutup atau anti pati terhadap wartawan. Jika hal ini terjadi maka ada perintah dalam bentuk kebijakan dan ada upaya menutup informasi apa saja yang mereka tangani,” pungkas Tanlih. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB