Gaya KPK Pamerkan Tumpukan Uang Hasil Sitaan Dinilai Latah

- Jurnalis

Sabtu, 22 November 2025 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: KPK Pamerkan Uang Tumpukan Hasil Sitaan Korupsi

Photo: KPK Pamerkan Uang Tumpukan Hasil Sitaan Korupsi

BERITA JAKARTA – Aksi pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memamerkan uang ratusan miliar dari hasil penyitaan pelaku korupsi PT. Taspen, mengundang sorotan miring.

Sebab, KPK dianggap “latah” seperti mengikuti langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Polri yang juga melakukan hal yang serupa.

“Untuk apa sih KPK ikut-ikutan gaya Kejaksaan Agung yang mamerin uang sitaan dalam bentuk tunai,” ucap Praktisi Hukum, Kurniawan Adi Nugroho, Sabtu (22/11/2025).

Menurut pandangan Kurniawan, KPK hanya perlu menunjukan kepada para pejabat negeri ini untuk tidak doyan melakukan tindakan korupsi dalam segala bentuknya.

“Untuk tujuan itulah KPK dibentuk, bukan untuk gegayaan biar ngak disebut kalah dengan Penegak Hukum lain,” sindir Kurniawan.

Sebelumnya, KPK memamerkan uang hasil rampasan senilai Rp300 miliar terkait kasus investasi fiktif PT. Taspen pada Kamis 20 November 2025.

Berbal-bal uang yang dibungkus plastik putih itu disusun menjulang seperti tembok bata, menutup hampir seluruh sisi depan ruang konferensi pers. Setiap bal plastik berisi uang senilai Rp1 miliar.

Kurniawan mengatakan, untuk mengukur keberhasilan kinerja KPK dalam pemberantasan Tipikor sangat mudah yakni tindak pidana korupsi menurun.

“Yang sekarang terjadi, pelaku Tipikor yang ketangkap hanya karena sedang apes saja. Artinya, KPK gagal sebagai trigger mechanism pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB