Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Turun ke Lokasi

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Lokasi Tambang Ilegal

Photo: Lokasi Tambang Ilegal

BERITA BABEL – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Jaksa Agung ST. Burhanuddin meninjau dua lokasi tambang timah ilegal yang berhasil disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).

Dalam peninjauan tersebut, dilaporkan bahwa Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan kegiatan tambang ilegal di dua titik, yakni di Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar.

Berdasarkan hasil digitasi citra, kawasan tambang di Desa Lubuk Lingkuk diketahui berada di dalam kawasan hutan dengan luas bukaan mencapai 262,85 hektar.

Di hadapan awak media, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor: 5 Tahun 2025.

“Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor: 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan dan pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti,” kata Menhan di lokasi tambang ilegal.

Awalnya, wilayah tersebut hanya memiliki izin untuk penambangan pasir kuarsa. Namun dalam perkembangannya, ditemukan adanya kandungan timah di area berizin tersebut, sehingga memicu aktivitas penambangan ilegal yang tidak sesuai dengan peruntukan awal perizinan.

Sementara menanggapi temuan tersebut, Menteri ESDM menegaskan bahwa izin pengelolaan pasir kuarsa akan kembali ditarik ke pemerintah pusat.

“Bahwa ini izinnya pasir kuarsa. Pasir kuarsa ini izinnya itu kita limpahkan ke daerah, tapi dengan kejadian begini saya pulang langsung membuat aturan untuk izin pasir kuarsa ditarik lagi ke pusat supaya tertib, supaya kekayaan kita dapat kita kelola dengan baik,” pungkas Menteri ESDM. (Alin)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB