BERITA BEKASI – Diduga, dokter ahli bidang estetika atau kecantikan, dr. Richard Lee, kembali membuat konten untuk mencari simpatik dan perhatian public.
Konten kali ini, Richard mengaku mendapat informasi bahwa Klinik Kecantikan Athena yang berlokasi di Summarecon, Kota Bekasi, bakal di demo pendukung MR pelaku sangkaan asusila di Bekasi.
Richard menyebut, informasi yang didapatkannya itu merupakan buntut podcast dan pembelaannya terhadap korban asusila yang diduga dilakukan ayah angkat seorang Pemuka Agama di Bekasi.
Dalam kontenya, Richard mengaku, rencana aksi demo tersebut selain mendatangi Klinik Kecantikan Athena miliknya di Summarecon Kota Bekasi juga ke Polres Bekasi.
Menanggapi hal tersebut, Kuasa Hukum MR, Bambang Sunaryo, membantah bahwa tidak ada para pendukung MR yang berniat melakukan aksi demo ke Klinik Athena maupun ke Polres Bekasi.
“Ini Richard kembali membuat playing victim untuk mengangkat klinik kecantikannya yang berada di Summarecon, Kota Bekasi,” tegas Bambang kepada Matafakta.com, Rabu (1/10/2025).
Apa itu playing victim, kata Bambang yaitu, pola perilaku dimana seseorang berpura-pura atau melebih-lebihkan peran dirinya sebagai korban untuk mendapatkan, simpatik, keuntungan dan perhatian public.
“Pola ini sama seperti yang dilakukan Richard di Klinik Kecantikan Athena miliknya di Padang. Dia buat konten bahwa kliniknya dibobol maling. Repot polisi disana,” ucap Bambang.
Belakangan, lanjut Bambang, terungkap bahwa pelakunya merupakan karyawannya sendiri yang mengaku disuruh bos-nya yaitu Richard Lee untuk membuat konten Klinik Athena dibobol maling
“Itu viral karyawannya bernama Egi mengaku dihadapan polisi bahwa pembobolan itu setingan Richard Lee biar viral untuk memperkenalkan kliniknya di Padang,” tutur Bambang.
“Ya itulah namanya juga dokter kecantikan nyambi jadi creator sesuatu yang ngak ada bisa dibuat supaya viral, termasuk orang jelek jadi cantik. Apalagi kasus asusila seperti ini ya lebih empuk,” sambungnya.
Untuk itu, tambah Bambang, dirinya selaku orang hukum, bukan orang kecantikan seperti Richard Lee, tetap berpatokan kepada proses hukum yang bicara dengan bukti dan fakta.
“Hati-hati untuk Richard Lee, jika posisi klien kami MR dirugikan akan ada konsekwensi hukum. Dia itu dokter kecantikan, bukan doctor hukum, jadi jangan shok tahulah buat gaduh aja,” pungkas Bambang. (Ronny)






