Empat Buronan Belum Tertangkap, Profesionalitas Kejagung Dipertaruhkan

- Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI

Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Publik kini tengah menantikan profesionalitas Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangkap buronan perkara korupsi kembali diuji. Setelah sebelumnya penyidik Korps Adhyaksa menetapkan bos minyak M. Rudi Chalid dan Jusrist Tan berstatus sebagai buronan Kejagung.

Termasuk tak kalah pentingnya soal pelaksanaan eksekusi terhadap Silfester Matutina, tervonis perkara pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla yang hingga saat ini juga belum terlaksana meski public sudah bereaksi.

Kini giliran nama Cheryl Darmadi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah Kejagung telah mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap dirinya. Permohonan itu sudah dikirimkan kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

“Kita sudah mengajukan red notice terhadap yang bersangkutan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Anang menjelaskan, sebelumnya Kejagung telah menetapkan Cheryl Darmadi sebagai buron perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tindak pidana korupsi Duta Palma Group.

“Terkait dengan DPO tersangka atas nama Cheryl Darmadi, Kejagung sudah menetapkan sebagai DPO,” ujar Anang.

Dalam kasus ini, Cheryl Darmadi ditetapkan tersangka sebagai Direktur Utama (Dirut) PT. Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex.

Cheryl ditetapkan sebagai tersangka TPPU Korupsi PT. Duta Palma pada tanggal 31 Desember 2024.

Selain Cheryl, Kejagung juga menetapkan dua korporasi sebagai tersangka, mereka adalah PT. Alfa Ledo dan korporasi PT. Monterado Mas.

Cheryl juga telah tiga kali dipanggil sebagai tersangka namun panggilan tersebut tidak pernah diindahkan oleh Cheryl. Sehingga Kejagung menetapkan status DPO dan permintaan red notice. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB