BERITA JAKARTA – “Pantas saja Pemerintah tidak bisa memberantas judol Pejabat dan Aparat Negara bekingi judol”, tampaknya bakal berbuntut panjang.
Pasalnya, narasi yang berbau fitnah yang dibuat akun Tiktok @Nomoneynojustictice2 tersebut, bakal dilaporkan Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH).
Kepada Matafakta.com, Sekjen AMPUH, Heru Purwoko menegaskan, narasi video yang dibuat akun Tiktok @Nomoneynojustictice2, sangat sarat dengan fitnah dan dapat menyesatkan masyarakat.
“Dalam videonya itu, memuat foto 2 Pejabat Negara yakni, Sufmi Dasco Ahmad dan Jenderal Pol (Purn) Agus Andrianto,” tegas Heru, Rabu (10/9/2025).
Kedua pejabat Negara itu, lanjut Heru, saat ini tengah mengemban amanah dipercaya sebagai Wakil Ketua DPR-RI 2024-2029 yakni, Sufmi Dasco Ahmad.
Sementara, Jenderal Pol. Purn, Agus Andrianto, mantan Wakapolri 2023-2024, mengemban amanah dipercaya sebagai Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan.
“Dalam video itu, seakan menggiring opini bahwa kedua Pejabat Negara tersebut yakni, Sufmi Dasco dan Agus Andrianto menerima setoran dana dari judi online,” tutur Heru.
Video yang berkonten keji dan penuh narasi fitnah tersebut saat ini sudah ditonton sebanyak 233,1 ribu pengunjung.
“Ini sudah sangat menimbulkan keresahan di masyarakat. Hal itu bisa dilihat dari berbagai komentar di postingan video Tiktok @Nomoneynojustictice2 tersebut,” ujarnya.
Heru berujar, pemilik akun Tiktok @Nomoneynojustictice2 jelas bertujuan untuk merusak nama baik Sufmi Dasco Ahmad dan Jenderal Pol. Purn, Agus Andrianto.
“Sebab, jika dibiarkan, konten video bernarasi penuh fitnah di Tiktok ini, bisa menimbulkan penyesatan dan provokasi dimasyarakat,” ulasnya.
Untuk itu, tambah Heru, pihaknya AMPUH menegaskan, bahwa video bernarasi fitnah yang dibuat akun Tiktok @Nomoneynojustictice2 tersebut adalah tidak benar.
“AMPUH dalam waktu dekat akan melaporkan secara resmi ke Aparat Penegak Hukum serta Kementerian Komunikasi & Digital untuk mengusut dan menindak tegas pemilik akun,” pungkas Heru. (Sofyan)






