Kejati Jateng Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengelolaan Plaza Klaten

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: 2 Tersangka Kasus Pengelolaan Plaza Klaten

Foto: 2 Tersangka Kasus Pengelolaan Plaza Klaten

BERITA SEMARANG – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Klaten, aset milik Pemerintah. Dalam kasus ini merugikan Negara Rp6,8 miliar.

Kedua tersangka adalah JS selaku Sekretaris Daerah (Sekda) periode 2016 – 2021 dan JP, merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten 2022 hingga sekarang.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Tengah, Lukas Alexander Sinuraya menyebut, usai menjalani pemeriksaan tersangka JP langsung ditahan. Sementara JS belum bisa ditahan, karena alasan kesehatan.

Lukas mengungkapkan, tersangka JP merupakan pejabat yang menandatangani kerja sama penyewaan Plaza Klaten dengan tersangka JFS (Direktur PT. Matahari Makmur Sejahtera) pada tahun 2023.

Sedangkan JS berperan membahas dan menetapkan perjanjian sewa tanpa prosedur yang tidak menguntungkan Pemkab Klaten.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam kasus ini kerugian Negara mencapai Rp6,8 miliar.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) primer dan Pasal 3 subsider jo Pasal 18 UU Nomor: 2 Tahun 2001, tentang perubahan UU Nomor: 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, penyidik Kejati Jawa Tengah juga telah menetapkan dua tersangka masing-masing mantan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Klaten, DS dan Direktur PT. Matahari Makmur Sejahtera, JFS. (Nining)

Berita Terkait

Darurat Kepemimpinan & Inkompetensi “Candu Birokrasi Kota Sukabumi”
Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan
Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota
POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi
Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF
Konflik Lahan Dengan PT. CSA, Pemkab Lingga Abaikan Suara Masyarakat
Konflik Lahan Masyarakat di Lingga Kepri Perlu Perhatian Pemerintah Pusat
KNPI Dorong Forum CSR Kabupaten Sukabumi Terbuka dan Libatkan OKP

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:20 WIB

Darurat Kepemimpinan & Inkompetensi “Candu Birokrasi Kota Sukabumi”

Kamis, 17 September 2026 - 16:28 WIB

Efisiensi, Simpul Sukabumi Soroti Survei Jalan dan Dugaan Penyimpangan

Selasa, 15 September 2026 - 09:10 WIB

Stok Aman, Polda Metro Jaya Cek Beras di Pasar-Supermarket Tangerang Kota

Minggu, 13 September 2026 - 13:36 WIB

POPDIKSI Dorong Pemeriksaan BOSP SDN 2 Sukaraja Kabupaten Sukabumi

Minggu, 13 September 2026 - 13:18 WIB

Ratusan SPPG di Sukabumi Belum Penuhi PBG dan SLF

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB