BERITA JAKARTA – Pemerintah seharusnya tak menjawab kritik dengan ancaman pidana, terkait fenomena anime bendera One Piece sebagai bentuk protes dan kecewaan.
Hal itu, dikatakan, Sekjen Aliansi Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Heru Purwoko menyoroti fenomena anime bendera One Piece.
“Kan bisa menanggapinya dengan dialog antara Pemerintah dengan warga Negaranya,” terang Heru kepada Matafakta.com, Jumat (8/8/2025).
Belum lama, kata Heru, viral di media sosial seorang oknum anggota TNI melakukan aksi kekerasan fisik terhadap penjual sayur di Makassar, Sulawesi Selatan.
Pangkal masalahnya dipicu karena anggota tersebut melihat penjual sayur membawa bendera bajak laut One Piece saat berkendara di dalam mobil.
Melihat bendera itu, oknum tersebut langsung menampar penjual sayur di depan anak dan istrinya yang menuai berbagai komentar negative dari warga net terhadap anggota TNI tersebut.
Dikatakan Heru, tidak ada pasal yang melarang pemasangan bendera bajak laut One Piece asal tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih atau sebagai ganti bendera Merah Putih.
“Simbolnya juga tak mewakili Negara lain atau Organisasi terlarang. Lagian bukan bendera palu arit. Fenomena bendera bajak laut itu adalah bentuk kritik publik kepada Pemerintah,” ucapnya.
Lebih jauh Heru mengatakan, ekspresi simbolik didukung Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, tentang aturan kebebasan berkumpul dan mengemukakan pendapat, salah satunya seperti pengibaran bendera.
“Fenomena anime bendera One Piece ini adalah bagian dari ekpresi mengemukakan pendapat. Bahkan sebagian lagi anak muda hanya sekedar senang,” tungkas Heru.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan menyatakan pemasangan bendera menjelang Hari Kemerdekaan mengandung unsur tindak pidana.
“Pengibaran bendera One Piece menjelang Hari Kemerdekaan mengandung pidana dan menodai kehormatan bendera Merah Putih,” jelasnya.
Pada Pasal 24 ayat 1 UU Nomor: 24 Tahun 2009, tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan melarang memasang bendera Negara dibawah bendera atau lambang apa pun.
“Pemerintah bakal mengambil langkah hukum untuk pengibaran bendera One Piece. Ini adalah upaya kami melindungi martabat dan simbol negara,” pungkasnya. (Sofyan)






