Lagi, TNI Gagalkan Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai

Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai

BERITA DUMAI – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) dari Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,54 kilogram dari jaringan Internasional asal Malaysia.

Barang bukti bernilai estimasi Rp72,81 miliar tersebut ditemukan dalam dua tas ransel hitam yang dibuang oleh pelaku di perairan Kuala Parit Paman, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

Operasi ini diawali dari adanya laporan Intelijen pada Rabu 4 Juni 2025, terkait rencana penyelundupan narkoba melalui perairan Dumai.

Merespons cepat, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris mengerahkan tim gabungan personel laut dengan Patkamla RBB, speed boat, dan Sea Rider 85, serta tim darat untuk melakukan penyekatan di pesisir Pantai Mundam.

Tim kemudian mendeteksi pergerakan mencurigakan dari sebuah speed boat yang melaju lambat. Saat didekati, kapal pelaku melakukan manuver zig-zag dan menabrak kapal patroli TNI AL hingga haluannya pecah dan tenggelam.

Meski mendapat perlawanan, tim tetap melakukan pengejaran hingga pelaku terlihat membuang dua tas ke laut sebelum melarikan diri.

Tim F1QR kemudian melakukan penyisiran intensif dan berhasil menemukan dua tas ransel berwarna hitam berisi 44 bungkus sabu.

Uji laboratorium Bea Cukai Dumai membuktikan bahwa seluruh bungkusan mengandung methamphetamine.

Selain itu, satu unit speed boat tanpa nama bermesin tiga Yamaha 200 PK juga ditemukan dalam kondisi kosong di Sungai Kadur dan diduga kuat milik pelaku.

Hingga kini, identitas dan keberadaan pelaku masih dalam proses pengejaran intensif oleh tim gabungan.

Dalam konferensi pers di Mako Lanal Dumai pada Selasa 10 Juni 2025, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Haris menyatakan, bahwa operasi ini adalah bukti efeksititas Tim F1QR dalam merespon ancanman listas Negara.

“TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 48,54 kilogram dari jaringan Internasional asal Malaysia. Barang bukti ini ditemukan di perairan Kuala Parit Paman setelah dibuang oleh pelaku saat pengejaran,” tegasnya

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen TNI) Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi menyampaikan apresiasi pimpinan TNI atas keberhasilan operasi yang digelar oleh TNI AL.

“Panglima TNI memberikan apresiasi atas keberhasilan Tim F1QR Lanal Dumai dalam menggagalkan penyelundupan sabu jaringan Internasional ini. Operasi ini bukan hanya mencerminkan profesionalisme dan kecepatan respons prajurit TNI AL, tetapi juga menyelamatkan ratusan ribu generasi bangsa dari ancaman narkoba,” ujarnya.

“Kami tegaskan komitmen TNI untuk terus bersinergi dengan seluruh instansi guna menciptakan zero tolerance terhadap kejahatan narkotika di seluruh wilayah Indonesia. Keberhasilan ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 242.700 jiwa dari bahaya narkoba,” sambungnya.

TNI AL menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedaulatan laut Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan, termasuk penyelundupan narkotika, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI dan sesuai Visi PRIMA (Profesional, Responsif, Integratif, Modern, Adaptif) Panglima TNI. (Ayu)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB