Dugaan Sidang “Dagelan” Penilepan Barang Bukti Robot Trading

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Persidangan Tipikor Hadirkan 7 Saksi Fakta Termasuk Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

Foto: Persidangan Tipikor Hadirkan 7 Saksi Fakta Termasuk Oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat

BERITA JAKARTA – Sidang dugaan penilepan barang bukti robot trading Fahrenheit dengan terdakwa Azam Akhmad Akhsya bersama 2 Pengacara yakni, Oktavianus Setiawan dan Bonifasius Gunung sebesar Rp11,7 miliar berakhir anti klimaks di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Padahal, sidang kali ini Penuntut Umum, Ery Syarifah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, menghadirkan 7 orang saksi fakta yang diduga menerima aliran dana ratusan juta dari hasil penilepan barang bukti robot trading Fahrenheit dalam surat dakwaan Penuntut Umum.

Ke-7 saksi itu diantaranya, Yosep Kristian Alun (Kasubag Pembinaan), Dodi Gazali Emil (eks Plh Kasi Pidum Kejari Jakbar), Sunarto (Koordinator Kejari Jakbar) dan Muhammad Adib Adam (Kasie Pidum Kejari Jakbar).

Saksi lain yakni, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak, Baroto dan Kepala Subdirektorat (Kasubdit) Badan Pusat Statistik (BPS), Iwan Ginting.

Namun sayangnya, dihadapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Sunoto, baik Penuntut Umum dan Kuasa Hukum 3 terdakwa maupun Majelis Hakim Tipikor sendiri, tidak ada yang menggali subtansi persoalan mengenai aliran dana ratusan juta yang diterima sejumlah oknum Jaksa tersebut.

Padahal, dalam surat dakwaan Penuntut Umum mengungkap sejumlah aliran dana yang konon diterim oleh Jaksa Dodi Gazali Emil (Pelaksana Harian Kasi Pidum Kejari Jakbar) menerima sebesar Rp300 juta dari terdakwa Azam Akhmad Akhsya pada Desember 2023.

Kemudian Rp500 juta untuk Hendri Antoro Kajari Jakbar melalui Jaksa Dodi Gazali Emil pada Desember 2023. Ada juga sebesar Rp500 juta untuk Iwan Ginting mantan Kajari Jakbar yang diserahkan terdakwa Azam pada 25 Desember 2023 di Mall Citos yang disaksikan Jaksa Sunarto (eks Kasipidum Kejari Jakbar).

Selanjutnya, uang senilai Rp450 juta sendiri diterima Jaksa Sunarto melalui transfer rekening Bank Mandiri atas nama Ruslan. Ada juga sebesar Rp300 juta untuk Muhammad Adib Adam (Kasie Pidum Kejari Jakbar) dalam bentuk tunai.

Kemudian Rp200 juta untuk Jaksa Indra Kasubsi Pratut Kejari Jakbar melalui transfer ke rekening BCA Baroto dan staf Kejari Jakbar Rp150 baik melalui transfer maupun pemberian dalam bentuk tunai.

Seusai persidangan Penuntut Umum, Ery Syarifah dan Iwan Ginting menolak untuk berkomentar.

“Mohon maaf satu pintu saja melalui Kapuspenkum Kejaksaan Agung,” pinta Ery Syarifah. (Sofyan).

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB