Polda Metro Jaya Ringkus 3.599 Aksi Premanisme

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Polda Metro Jaya meringkus 3.599 orang yang terlibat aksi premanisme. Data itu dihimpun sejak 9 Mei hingga 23 Mei 2025 atau selama pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025.

Selama operasi berlangsung, Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika menjelaskan, pihaknya menyasar premanisme yang dilakukan secara perorangan maupun kelompok seperti berkedok Organisasi Masyarakat (Ormas) hingga Debt Collector dan Geng Motor.

“Dari hasil penanganan operasi berantas, perlu saya sampaikan disini ada yang berhasil kita amankan ada kurang lebih sebanyak 3.599 orang yang terlibat dalam kasus premanisme ini,” kata I Ketut Gede saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Dari ribuan yang diamankan, 348 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sisanya, sebanyak 3.251 orang mendapat pembinaan, agar tak mengulangi perbuatannya kembali di kemudian hari.

“Dengan rincian 59 orang yang dilakukan oleh pembinaan yang dilakukan oleh Polda, sedangkan dari pembinaan yang dilakukan oleh Polres jajaran sebanyak 3.192 orang,” ujar dia.

Lebih lanjut, Wijatmika merinci preman berkedok Ormas setidaknya ada 56 orang yang berasal dari perbagai Ormas antara lain Pemuda Pancasila  sebanyak 31 orang, Forum Betawi Rempug (FBR) sebanyak 10 orang, Trinusa sebanyak 11 orang, GRIB JAYA, GIBAS, DPPKB, GNBI masing-masing 1 orang.

Tak hanya itu, Kepolisian bersama instansi terkait turut menertibkan 130 Pos Ormas ilegal. Juga, sebanyak 1.801 atribut Ormas seperti bendera dan spanduk juga ditertibkan karena melanggar aturan ruang publik.

“Jumlah terbanyak itu di wilayah hukum Jakarta Pusat yaitu sebanyak 477 penindakan atribut Ormas,” pungkas dia. (Tyo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB