BERITA JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra membeberkan kasus-kasus yang menonjol terkait pelaksanaan operasi premanisme.
“Perlu kami sampaikan bahwa selama operasi premanisme terdapat beberapa kasus yang kami nilai sangat menonjol,” terang Wira kepada media, Senin (26/5/2025).
Pertama, terkait peristiwa penguasaan lahan parkir RSUD Tangerang yang dilakukan Ormas PP sejak tahun 2017 dimana di dalam penguasaan lahan parkir Ormas PP mendapatkan keuntungan setiap hari dengan menarik biaya parkir motor sebesar Rp3.000 dan mobil sebesar Rp5.000.
Kemudian, pada 2022 Pemerintah Daerah (Pemda) Tangerang Selatan telah memenangkan tender terhadap salah satu perusahaan untuk mengelola parkir tersebut. Namun perusahaan tersebut, tidak bisa mengelola parkir RSUD Tangerang, karena dihalang-halangi, diintimidasi, bahkan selalu terjadi bentrokan.
“Ketika pihak perusahaan yakni, PT. BCI sebagai pihak pemenang lelang pengelolaan parkir RSUD Tangerang akan memasang alat parkir atau Kit Otomatis terjadi keributan,” terangnya.
Rekan-rekan sekalian perlu kami sampaikan akibat perbuatan tersebut, jajaran Polda Metro Jaya pada saat pelaksanaan operasi premanisme bergabung dengan Polres Tangerang Selatan pada Rabu 21 Mei 2025.
Pada hari itu, Kepolisian melakukan penindakan terhadap premanisme yang terjadi di RSUD tersebut yang terjadi di rumah sakit daerah Selatan dimana dalam langkah penindakan tersebut petugas berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 30 orang.
Kasus Pasar SGC Bekasi
Selanjutnya, untuk kasus yang kedua telah terjadi tindak pidana pemerasan dengan ancaman kekerasan dan atau turut serta dalam suatu perkumpulan untuk melakukan kejahatan yang terjadi di Pasar SGC Kabupaten Bekasi.
“Setelah memeriksa beberapa pedagang dan ternyata benar hasilnya bahwa para pedagang ini merasa terancam oleh keberadaan Ormas yang mana Ormas dengan inisial T di Bekasi secara terstruktur telah melakukan pemerasan terhadap para pedagang,” ucapnya.
Para pelaku melakukan pemerasan tersebut bergedok pengutipan uang keamanan kepada para pedagang dengan cara mengintimidasi secara langsung dan ancaman kekerasan bahkan sekali-kali kadang-kadang dilakukan dengan kekerasan baik fisik maupun psikis.
“Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan oleh Subdid Jatanras Polda Metro Jaya selanjutnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang anggota Ormas tersebut. Perlu kami sampaikan dalam pemerasan ini dilakukan secara terorganisir dan tersusun rapi,” jelasnya.
Masih Wira, berdasarkan hasil penyelidikan ditemukan fakta bahwa para pelaku melakukan pemerasan dengan cara melakukan pengutipan uang kepada para pedagang dari tahun 2020 sampai dengan kemarin pada saat ditangkap
“Penangkapan dilakukan pada saat jam malam karena Pasar tersebut bukanya malam hari yaitu dari jam 23.00 sampai pukul 05.00 WIB. Keberadaan para pelaku ketika melakukan pemerasan bergedok mengutip uang keamanan dan jika tidak diberikan maka para pelaku akan marah,” tuturnya.
Kutipan tersebut dilakukan dua kali dalam sehari dengan total pendapatan apabila dihitung dari tahun 2020 sampai 2025 khususnya yang di Pasar SGC Bekasi mencapai angka Rp5,8 miliar. Setiap kali melakukan kutipan dalam satu hari rata-rata mendapatkan uang antara Rp4.000.000 sampai Rp4.200.000.
“Dimana dalam pembagiannya, untuk Ketua Umum mendapatkan pembagian antara Rp1.200.000 sampai Rp1.600.000 dan untuk Pengurus dan Anggota mendapatkan Rp50.000 sampai dengan Rp200.000 per hari,” jelasnya.
Soal Lahan BMKG
Kemudian yang berikutnya kami sampaikan sebagaimana kita tetap bersama bahwa kemarin rekan-rekan mungkin sudah mendapatkan berita secara live pada hari Sabtu 24 Mei 2025, telah melakukan langkah penindakan terhadap penguasaan lahanan milik Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) yang dilakukan Ormas, salah satu Ormas GB di wilayah Tangerang Selatan.
“Secara legal standing lahan tersebut milik Pemerintah dalam hal ini BMKG seperti kita tahu bersama bahwa di lahan tersebut selama ini masih dikuasai atau mungkin ditempati oleh Ormas, sehingga dalam rangkaian kegiatan tersebut kita sudah berhasil mengamankan sebanyak 17 orang,” imbuhnya.
“Polda Metro Jaya maupun Polres Tangerang terus akan memantau situasi keamanan di lahan BMKG yang terletak di Pondok Aren, sehingga proses pembangunan yang akan dilakukan oleh BMKG tetap berjalan dengan lancer,” ulasnya.
Kemudian yang kedua terhadap Ketua GB Jaya Tangsel yang kemarin kedapatan positif narkoba akan dilakukan proses pendalaman lebih lanjut baik itu secara dari sisi Undang-Undang (UU) narkoba maupun keterlibatannya di dalam pengarahan orang atau menguasai lahan.
“Kemudian yang berikutnya lagi pada kesempatan yang baik ini kami dari Sejarah Kepolisian mengingatkan agar seluruh Ormas mematuhi aturan hukum yang ada serta kooperatif terhadap proses hukum,” pungkasnya. (Tyo)






