Jasa Marga Berlakukan Potongan Tarif Tol 20 Persen Selama 8 Hari

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol

Jalan Tol

BERITA JAKARTA – PT. Jasa Marga (Persero) Tbk dan sejumlah anak usaha Jasa Marga Group di Jalan Tol Trans Jawa, mengumumkan pemberian potongan tarif tol sebesar 20 persen yang dirancang untuk meningkatkan pengalaman berkendara serta mengoptimalkan kelancaran arus lalu lintas pada periode arus mudik dan balik Hari Idulfitri 1446H/2025.

Program ini akan diterapkan untuk jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, yaitu Integrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek & Jalan Layang MBZ, Jalan Tol Palimanan-Kanci, Jalan Tol Batang-Semarang dan Jalan Tol Semarang Seksi ABC.

Potongan tarif ini akan berlaku bagi para pengguna jalan yang melakukan perjalanan menerus. Potongan tarif 20 persen akan diberlakukan selama 8 hari dalam dua periode, 4 hari pada arus mudik mulai dari tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB untuk pengguna jalan dari GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung dan 4 hari pada arus balik untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama.

Besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan pada Ruas Tol Jasa Marga Group dan Non Jasa Marga Group (Cikopo-Palimanan, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang) berlaku pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:

* Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp352.000, potongan tarif sebesar Rp88.000

* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp543.600, potongan tarif sebesar Rp135.900

* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp715.600, potongan tarif sebesar Rp178.900

Sedangkan besaran potongan tarif tol 20 persen yang diterapkan hanya pada Ruas Tol Jasa Marga Group berlaku pada tanggal 26 Maret 2025 pukul 05.00 WIB sampai 28 Maret 2025 pukul 05.00 WIB, untuk tarif perjalanan menerus arus mudik dari Jakarta (asal GT Cikampek Utama) menuju Semarang (tujuan GT Kalikangkung) menjadi sebagai berikut:

* Kendaraan Golongan I: Semula Rp440.000 menjadi Rp408.500, potongan tarif sebesar Rp31.500

* Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp679.500 menjadi Rp632.300, potongan tarif sebesar Rp47.200

* Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp894.500 menjadi Rp830.500, potongan tarif sebesar Rp64.000

Potongan tarif ini hanya akan berlaku apabila pengguna jalan melakukan transaksi dengan saldo kartu uang elektronik yang mencukupi, serta data asal dan golongan kendaraan yang terbaca. Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, mengungkapkan bahwa program potongan tarif tol 20 persen merupakan wujud nyata komitmen perusahaan untuk selalu berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan prinsip Environment, Social and Governance (ESG).

“Inisiatif ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi langsung melalui pemberian potongan tarif, tetapi juga berperan strategis dalam mengurangi potensi kepadatan di Jalan Tol Trans Jawa dengan mendistribusikan arus kendaraan secara lebih merata,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa langkah ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perjalanan yang lebih efisien dan aman, serta mendukung kelancaran mobilitas di Jalan Tol Trans Jawa.

Jasa Marga kembali mengimbau pengguna jalan untuk mengatur kembali waktu perjalanan dengan menghindari perjalanan di waktu yang diprediksi menjadi puncak arus mudik dan arus balik serta gunakan pemberlakuan potongan tarif semaksimal mungkin.

Pengguna jalan juga dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi Travoy untuk melihat tarif serta CCTV real time di ruas tol yang dikelola Jasa Marga.

Selain melalui Travoy, informasi terkait kondisi lalu lintas terkini di ruas tol Jasa Marga dapat diakses melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 14080, IG @official.jasamarga, Akun X @PTJASAMARGA. (Alina)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB