Kami Percaya Senator DPD-RI Bersih “Stop Fitnah Senator DPD-RI”

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aktivis FMD, Heru Purwoko (Kiri) Bersama Aktivis AMPUH, Yefta Bakarbessy (Tengah)

Foto: Aktivis FMD, Heru Purwoko (Kiri) Bersama Aktivis AMPUH, Yefta Bakarbessy (Tengah)

BERITA JAKARTA – Disaat para Anggota Senator DPD-RI Periode 2024-2029 tengah bekerja keras menjalankan tugas-tugas menyerap dan memperjuangkan aspirasi daerah, para senator DPD RI malah dituduh yang bukan-bukan.

Mengaku-aku sebagai Staf Ahli resmi dari salah satu Senator DPD RI, M. Fithrat Irfan justru melontarkan tuduhan ada aliran uang suap dalam bentuk dollar saat Pemililihan Pimpinan DPD RI dan Wakil Ketua MPR Unsur DPR RI pada Oktober 2024.

Hal itupun mendapat tanggapan serius dari aktivis Front Majukan Daerah (FMD), Heru Purwoko dan Aliansi Masyarakat Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), Yefta Bakarbessy yang menggelar sikap dan suara masyarakat.

Pernyataan sikap itu, bertajuk “Kami percaya Senator DPD-RI bersih, stop fitnah Senator DPD-RI” yang diadakan pada hari Jumat 21 Febuari 2025 bertempat di DD Cofee Buaran, Jakarta Timur.

Ini Pernyataan Sikap FMD dan AMPU

  1. Menyesalkan fitnah terhadap Pimpinan DPD-RI yang dituduh telah melakukan suap kepada para Senator DPD-RI Periode 2024-2029 saat Pemilihan Pimpinan DPD-RI Oktober 2024 dan narasi negatif di publik bahwa Anggota DPD-RI menerima aliran suap dalam bentuk dollar.
  2. Mensinyalir adanya upaya untuk membangun citra negatif kepada para Anggota Senator DPD-RI Periode 2024-2029 dan Kelembagaan DPD-RI yang tengah memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat daerah.
  3. Mendesak kepada pihak berwenang dalam hal ini Kepolisian untuk mengusut M. Fithrat Irfan yang mengaku-aku staff Anggota DPD RI, RA yang telah membuat kegaduhan di masyarakat dengan menyebarkan fitnah keji kepada Anggota Senator DPD-RI dan mencemarkan Lembaga DPD-RI yang di cintai masyarakat.
  4. Meminta kepada KPK untuk tidak tergiring opini jahat yang di hembuskan pihak-pihak tertentu. KPK tidak perlu menanggapi dan menindak lanjuti adanya laporan mengada ada yang tidak benar.
  5. Mempercayai 152 Anggota Senator DPD-RI bersih dari hal-hal yang tercela dan mendukung kerja-kerja 152 Anggota Senator DPD RI dalam mengawal program Pemerintahan Prabowo-Gibran sampai ke pelosok-pelosok daerah. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB