BERITA BALI – Setelah berhasil meraih predikat Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Provinsi Bali, kembali mendulang prestasi dengan meraih penghargaan terbaik Pelajaran Inklusif Ramah Kelompok Rentan Tahun 2024.
“Penghargaan terbaik ini diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Denpasar, Agus Setiadi, SH, MH, usai menerima penghargaan tersebut di Kantor Kemenpan RB di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Agus Setiadi mengatakan, Kejari Denpasar ada membuat inovasi yang namanya PINTAR (Pelayanan Inklusif Tahanan Rentan) yang memberikan pelayanan khusus atau prioritas terhadap kaum rentan.
Kaum rentan ini, lanjut Agus Setiadi, antara lain ibu hamil, anak-anak, orang berkebutuhan khusus atau difabel dan orang lanjut usia.
“Baik ketika berhadapan dengan hukum maupun ketika ada keperluan di Kejari Denpasar,” jelas mantan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Yogyakarta itu.
Proses pelayanan si PINTAR adalah tahanan yang termasuk kaum rentan antara lain ibu hamil, anak-anak, orang berkebutuhan khusus (difabel) dan orang lanjut usia.
“Diberikan prioritas ketika dijemput di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas dengan menggunakan mobil tahanan khusus, terpisah dengan tahanan lain pada umumnya,” papar Agus.
“Dan ketika akan disidangkan juga dimasukkan ke ruang tahanan yang terpisah dengan yang lainnya dan diprioritaskan untuk disidangkan lebih dulu,” tambah Agus Setiadi mengakhiri. (Syam)






