Menteri Desa PDT Yandri Susanto Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Menteri Desa PDT, Yandri Susanto Saat Menyampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Kepada Wartawan dan LSM

Foto: Menteri Desa PDT, Yandri Susanto Saat Menyampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf Kepada Wartawan dan LSM

BERITA JAKARTA – Menteri Desa PDT Yandri Susanto didampingi Wamen Riza Patria, menyampaikan klarifikasi atas ucapannya dikanal YouTube pada tanggal 01 Februari 2025 lalu, tentang adanya ‘LSM Abal-abal’ dan ‘Wartawan Bodrex’ yang telah mengganggu program pembangunan Desa.

Klarifikasi tersebut disampaikan Yandri di Kantor Kementerian Desa PDT di Kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, pada hari Senin, 3 Februari 2025, dihadapan sejumlah Wartawan dan LSM serta Media Televisi.

“Saya mohon maaf kepada seluruh Wartawan dan LSM di manapun berada, atas ucapan saya pada saat sosialisasi dana desa yang disiarkan melalui YouTube, saya tidak ada niat untuk melecehkan ataupun mendiskreditkan profesi Wartawan maupun LSM,” ujar Yandri.

Dia menjelaskan, ucapannya tersebut disampaikan karena adanya laporan dari para Kepala Desa (Kades), tentang adanya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai LSM dan Wartawan.

“Saya sudah berkeliling di 50 desa lebih dalam tiga bulan ini, dan dari para Kepala Desa ini, saya mendapatkan informasi bahwa mereka merasa di peras oleh oknum Wartawan dan oknum LSM,” kata Yandri.

“Namun pada saat sosialisasi tersebut, saya tidak mengucapkan kata “oknum”, sehingga membuat permasalahan ini terjadi, untuk itu sekali lagi saya mohon maaf,” tambahnya.

Disisi lain, Yandri juga mengajak kepada para Wartawan dan LSM, untuk berkolaborasi dalam pembangunan di desa–desa.

“Sekali lagi saya sampaikan, bahwa saya tidak pernah berniat merendahkan profesi Wartawan atau aktivis LSM, justru saya sangat mengapresiasi mereka yang bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” ungkapnya.

Sementara itu ditempat yang sama, pihak Wartawan dan LSM yang dikoordinir oleh Ramses Sitorus mengatakan bahwa kritik dan kontrol sosial yang dilakukan oleh jurnalis dan aktivis LSM, merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati.

Disatu sisi kami memahami maksud pernyataan Menteri PDT Yandri Susanto tersebut yang seharusnya menyoroti segelintir oknum Wartawan dan LSM yang menyalahgunakan profesinya.

“Karena itulah, guna menghindari kesalahpahaman serupa, maka kami hadir di sini mewakili ribuan Wartawan lainnya yang merasa tersakiti dengan ucapan bapak Menteri PDT tersebut,” pungkas Ramses. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB