Kasus Gula, Penyidik Gali Informasi dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat

- Jurnalis

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Thomas Trikasih Lembong

Foto: Thomas Trikasih Lembong

BERITA JAKARTA – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), meminta keterangan dari pihak Asosiasi Petani Tebu Rakyat.

Hal itu terkait dengan kerugian Negara akibat impor gula serampangan eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong. Petani tebu, merupakan korban langsung dari kebijakan impor gula ugal-ugalan pada 2015-2016.

Penyidik Pidsus Kejagung meminta keterangan HFR selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia Periode 2022-2027.

“Pemeriksaan saksi terkait dengan penyidikan perkara dugaan pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Jumat (3/1/2024).

“Di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 atas nama tersangka TTL dan kawan-kawan,” tambah Harli.

Sebagaimana diketahui eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong (TTL) dan Direktur Pengembangan Bisnis Perusahaan Perdagangan Indonesia, Charles Sitorus (CS) saat ini ditahan Penyidik Jampidsus.

Baca Juga :  Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku

Keduanya, telah dinyatakan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015–2016.

Kasus korupsi Thomas T Lembong sempat membikin polemic, terutama di media social, karena sebagian netizen menganggap keputusannya mengizinkan 8 perusahaan swasta melakukan impor gula, bukanlah korupsi.

Padahal, Tom T Lembong setidaknya telah melakukan tiga klaster pelanggaran hukum fatal dalam keputusannya yang membuat importir berpesta dan petani dimiskinkan. (Sofyan)

Berita Terkait

Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku
Kabar Duka, Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia
AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri
FMD: MK Hapus PT 0 Persen Bukan Berarti Harus Kembali ke UUD 1945 Asli
Anak Terpidana Surya Darmadi Jadi Tersangka TPPU
Ini Tiga Kategori MenPAN-RB Batalkan Kelulusan Seleksi PPPK
Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Januari 2025 - 18:17 WIB

Koppaja Bakal Surati Kejagung Soal Sejumlah Kasus Mangkrak di Kejati Maluku

Minggu, 5 Januari 2025 - 15:27 WIB

Kabar Duka, Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Januari 2025 - 15:42 WIB

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:24 WIB

Kasus Gula, Penyidik Gali Informasi dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat

Jumat, 3 Januari 2025 - 18:10 WIB

Anak Terpidana Surya Darmadi Jadi Tersangka TPPU

Berita Terbaru

FOTO: Advokat Alvin Lim, SH, MH (Tengah)

Berita Utama

Kabar Duka, Pengacara Vokal Alvin Lim Meninggal Dunia

Minggu, 5 Jan 2025 - 15:27 WIB

Foto: Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri

Berita Utama

AKHERA: Dukung Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Suap Firli Bahuri

Sabtu, 4 Jan 2025 - 15:42 WIB