Jubir Mahkamah Agung Bungkam Soal Usul MA Ditutup Sementara

- Jurnalis

Senin, 11 November 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Agung

Gedung Mahkamah Agung

BERITA JAKARTA – Dugaan maraknya keterlibatan mafia Penegak Hukum yang disinyalir bekerjasama dengan mafia kasus di Lembaga Mahkamah Agung (MA) pasca pengakuan tersangka Zarof Ricar sebaiknya MA ditutup sementara.

Hal itu dikatakan, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Muzakir, menanggapi pengakuan Zarof Ricar yang mengakui bahwa perbuatan tersebut, telah dilakukannya lebih dari 10 tahun silam.

“Jika memang kasus uang suap Rp922 miliar ini melibatkan banyak Hakim Agung maka sebaiknya MA ditutup untuk sementara,” kata Muzakir, Senin (11/11/2024).

Karena itu uang, sambung Muzakir, banyak sekali. Kalau satu orang itu ngak cukup. Kenapa ZR berani menyimpan? Untuk apa dia?. Akan diberikan setelah pensiun atau bagaimana supaya aman.

“Nyatanya disitukan ada emasnya 50-an kilogram. Kalau pensiun diberikan beberapa batang kan cukup untuk menjalani pensiun,” ujar Muzakir menanggapi dugaan mafia pengaturan putusan di MA.

Pengusutan kasus ini, tambah kata Muzakir, harus cepat dilakukan. Jangan sampai kasusnya menguap mumpung Ketua MA-nya masih baru.

“Mumpung Hakim Ketua MA-nya masih baru, semangat baru. Dan yang paling penting menjauhkan Hakim Agung dari jangkauan para mafia itu,” pungkas Muzakir.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Juru Bicara MA Yanto, Senin 11 November 2024, dirinya enggan menanggapi usulan Muzakir untuk menutup sementara penanganan perkara di MA tersebut. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru