LMP Minta Kejari Kabupaten Bekasi Segera Tersangkakan Oknum Perintang Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LMP Markas Cabang Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto. W, ST.

Foto: Ketua LMP Markas Cabang Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto. W, ST.

BERITA BEKASI – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto W, ST, mendesak Kejaksaan segera mentersangkakan oknum perintang penyidikan terkait kasus dugaan gratifikasi suap yang melibatkan oknum pejabat SL dan kontraktor RS.

“Dugaan adanya oknum perintangan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi suap itu, sudah santer dipublik sesuai amanat Pasal 21 UU Tipikor,” tegas Eko kepada Matafakta.com, Rabu (6/11/2024).

Sebab, sambung Eko, prilaku oknum perintang penyidikan adalah suatu perbuatan tindak pidana terkait obstruction of justice tindakan yang menghalangi, merintangi atau niat menggagalkan proses hukum atau penyidikan pidana.

“Jelas perbuatan tersebut sudah merusak citra Lembaga Penegak Hukum dan menghambat Penegakan Hukum yang juga tidak kalah penting untuk diproses hukum agar tidak menjadi kebiasaan,” ujarnya.

Pasalnya, lanjut Eko, berdasarkan surat perintah penyidikan pada 11 Agustus 2023 diketahui Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, sudah memanggil sejumlah oknum yang diduga kuat melakukan perintangan penyidikan.

“Pasca penahanan SL pada Selasa 29 Oktober 2024 kemarin soal adanya oknum perintang penyidikan itu, sudah ramai menjadi pembicaraan ditengah masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi,” jelas Eko.

Baca Juga :  Kekuasaan Lagi Dipertontonkan di Polemik Desa Sumberjaya Kabupaten Bekasi

Untuk itu, tambah Eko pihaknya meminta Kejari Kabupaten Bekasi segera mentersangkakan oknum perintangan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi suap yang melibatkan oknum pejabat SL dengan Kontraktor RS.

“Selain mangkir 6 kali panggilan, RS sempat menghilang dan berhasil ditangkap petugas Kejari Kabupaten Bekasi diwilayah Caringin Bogor pada Senin 30 Oktober 2023 malam,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

Ketua KPU Kabupaten Bekasi: Sosialisasi Pilkada 2024 Penting Edukasi Masyarakat
KPUD Wujudkan Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas Pilkada 2024
Ini Penyebab Pj Kades Sumberjaya Tambun Selatan Mendadak Digeser
Sebanyak 172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia
Diharapkan, DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029 Lebih Aspiratif dan Proaktif
Baru 3 Bulan, Lampu PJL Disperkimtan Kabupaten Bekasi Sudah Mati
Kekuasaan Lagi Dipertontonkan di Polemik Desa Sumberjaya Kabupaten Bekasi
Kasus Naskah Akademik, JNW: Sulit Hindari Jeratan Hukumnya 
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 14:11 WIB

LMP Minta Kejari Kabupaten Bekasi Segera Tersangkakan Oknum Perintang Penyidikan

Rabu, 6 November 2024 - 13:55 WIB

Ketua KPU Kabupaten Bekasi: Sosialisasi Pilkada 2024 Penting Edukasi Masyarakat

Selasa, 5 November 2024 - 23:17 WIB

KPUD Wujudkan Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas Pilkada 2024

Selasa, 5 November 2024 - 00:02 WIB

Sebanyak 172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia

Senin, 4 November 2024 - 23:40 WIB

Diharapkan, DPRD Kabupaten Bekasi 2024-2029 Lebih Aspiratif dan Proaktif

Berita Terbaru

Cafe Warna-Warni, Tambun Selatan

Seputar Bekasi

KPUD Wujudkan Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas Pilkada 2024

Selasa, 5 Nov 2024 - 23:17 WIB

Foto: Setia Untung Arimuladi

Berita Utama

Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude

Selasa, 5 Nov 2024 - 22:45 WIB