Capaian PAD Kota Bekasi Tahun 2024 Masih Rendah

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi

Plaza Kantor Pemerintah Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 masih rendah.

Berdasarkan pelaporan per 31 Oktober 2024, PAD sebesar Rp3.350,24 milyar baru mencapai realisasinya Rp 2.177,70 milyar atau baru capai 65 persen.

PAD tersebut terdiri dari pajak daerah sebesar Rp2.699,79 milyar dengan realisasi Rp1.707,65 milyar atau 63,25 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan dari retribusi daerah yang didapat dari target Rp552.17 milyar sudah mencapai Rp413.20 milyar atau 74.83 persen.

Baca Juga :  Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Sedangkan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan Rp14.92 milyar baru mencapai sebesar Rp10,86 milyar atau 72.80 persen.

Sedangkan PAD yang sah didapat dari yang lain-lain dari target Rp83,35 milyar baru mencapai Rp45,98 milyar atau 55.17 persen.

Sedangkan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) adalah bagian dari APBN yang dialokasikan untuk mendanai pelaksanaan urusan yang telah diserahkan kepada daerah sebesar Rp2.184,78 milyar, terealisasi Rp1.714,12 milyar atau 78.46 persen.

Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp1.403,76 milyar terealisasi sebesar Rp1.35,72 milyar  atau 73.78 persen.

Baca Juga :  Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Sementara, untuk porsi belanja pegawai sebesar Rp2.512,64 milyar terealisasi sebesar Rp1.699,19 milyar atau 67.63 persen.

Untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp2.964,10 milyar baru terealisasi Rp1.768,57 milyar atau mencapai 59.67 persen.

Sedangkan untuk belanja modal baru terealisasi 34.18 persen, sedangkan untuk belanja lainnya baru terealisasi 56.79 persen yang diantaranya belanja bantuan keuangan ,belanja subsidi, belanja hibah, belanja bantuan sosial, dan belanja tidak terduga.

Sedangkan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp524.36 milyar. (Dhendi)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Mulai Hari Ini, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:55 WIB

FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB