Baru 3 Bulan, Lampu PJL Disperkimtan Kabupaten Bekasi Sudah Mati

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Single Stang

Foto: Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Single Stang

BERITA BEKASI – Ketua Jaringan Nusantara Watch (JNW), Indra Sukma mempertanyakan kualitas lampu yang digunakan terkait proyak Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) yang belum lama dipasang sudah banyak yang mati.

“Perasaan baru tiga bulan dipasang lampu PJL khususnya di Perumahan, sudah banyak yang mati,” terang Indra, Senin (4/11/2024).

Dikatakan Indra, di Kecamatan Babelan sendiri ada 25 lokasi sebanyak 850 titik yang dikerjakan PT. Rahman Tehnik Perkasa dengan nilai kontrak sebesar Rp9.713.630.000.00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau dilihat dari nilai anggarannya untuk pemasangan proyek PJL satu Kecamatan aja nilainya cukup fantastis Rp9 miliar lebih. Itu baru untuk satu Kecamatan,” ujarnya.

Namun sayangnya, lanjut Indra, lampu PJL dari Disperkimtan Kabupaten Bekasi yang dipasang diwilayah rasa-rasanya kualitasnya tidak sebanding dengan nilai anggaran.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

“Lampu yang bagus kaitan dengan penerangan jalan umum itu biasanya bertahan sampai 2 tahun tidak dalam hitungan bulan begini, sudah mati,” ulasnya.

Dengan fakta itu, Indra mendugaa, PT. Rahman Teknik Perkasa tidak mengerjakan proyeknya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau nilai kontrak yang sudah disepakati.

“Perlu juga diperiksa apakah pekerjaannya sudah sesuai dengan nilai kontrak seperti merk lampu, kulitas besi stang, kabel dan lainnya. Khwatir ngerakit sendiri,” sindirnya.

Menurut Indra, jika terbukti pihak ketiga tidak cukup hanya mengembalikan kerugian Negara lalu selesai, tapi juga harus dilanjutkan keranah hukum agar tidak menjadi kebiasaan.

“Proyek Pemerintah itu begitu kalau sudah jadi temuan BPK biasanya pihak ketiga kontraktor cukup mengembalikan kerugian udah beres, makanya prilaku itu terus berulang,” imbuhnya.

Baca Juga :  Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Parahnya lagi, kata Indra, nilai kerugian yang sudah ditetapkan sesuai perhitungan BPK itu masih dapat keringanan atau bisa dicicil dan bahkan bisa dinegosiasi.

“Ini perlu menjadi perhatian sebab Negara dan masyarakat telah dirugikan dengan nilai yang sudah dikeluarkan, tapi tidak mendapat kualitas yang sesuai dan barang sudah terpasang,” ulasnya.

Untuk itu, tambah Indra, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan data ada beberapa nama perusahaan yang bergerak diproyek PJL di Kabupaten Bekasi yang luput dari perhatian.

“Supaya tidak menjadi kebiasaan. Jangan main-main dengan proyek yang dibiayai Negara yang notabene adalah uang rakyat. Bila sudah lengkap kita akan segera laporkan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Mulai Hari Ini, KPU Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Suara
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Senin, 2 Desember 2024 - 12:55 WIB

FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB