Sebanyak 172 PTPS Resmi Dilantik Oleh Panwascam Karang Bahagia

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 00:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panwascam Karang Bahagia

Panwascam Karang Bahagia

BERITA BEKASI – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Karang Bahagia melantik dan mengambil sumpah janji petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan bimtek tentang pengawasan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil bupati Bekasi pada pilkada serentak tahun 2024

Acara bertempat di Gedung Aula Serbaguna, Kecamatan Karang Bahagia, pada Senin 4 November 2024, sebanyak 172 petugas PTPS sesuai dengan jumlah TPS yang ada di wilayah, Kecamatan Karang Bahagia telah diambil sumpah janjinya.

Sumpah janji yang dipandu oleh Ketua Panwascam Karang Bahagia terlihat hikmat, serta dihadiri oleh unsur Muspika.

Ismail Bagus Fauzi selaku Kordit TPPS mengatakan, dalam hal ini ada materi yang disampaikan tentang tupoksi pengawas TPS, peran strategis pengawas TPS pada saat pelaksanaan penghantaran logistik, hari pencoblosan, Pemungutan dan penghitungan suara.

“Ada kemudahan dari para peserta yang ada yang tadinya Pengawas pada saat Pemilu yang lalu sekarang masih jadi Petugas Pengawas Pilkada kalaupun tidak semuanya,” kata Ismail.

“Selanjutnya, penggunaan tentang aplikasi pelaporan data, terus penggunaan hasil pelaporan. Hal itu menjadi catatan penting karena alat itu akan benar benar membantu,” tambahnya.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

Ditempat yang sama Ketua Panwascam Karang Bahagia, Fadly Islami Azhar berharap, agar para petugas PTPS dapat bekerja secara amanah, sebaik baiknya agar pelaksanaan Pemilukada kali ini dapat berjalan dengan lancar aman dan tertib sesuai harapan.

Selanjutnya, bagi masyarakat di himbau agar datang ke TPS untuk melaksanakan hak pilihnya pada tanggal 27 Nopember 2024 yang akan datang.

”Jika di temukan ada yang janggal, potensi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan di TPS jangan segan-segan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas PTPS atau kepada Panitia KPPS yang ada,” pungkas Fadly. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB