Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Setia Untung Arimuladi

Foto: Setia Untung Arimuladi

BERITA JAKARTA – Ungkapan “tuntutlah ilmu dari buaian hingga liang lahat” berlaku bagi Setia Untung Arimuladi yang berhasil meraih titel doktor bidang hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dengan predikat Cumlaude.

Pengukuhan gelar tersebut dilangsungkan dalam Yudisium dan Pelepasan Wisudawan Program Studi Doktor Hukum, Magister Hukum dan Magister Kenotariatan di Undip, Semarang, Selasa (5/11/2024).

Dalam prosesi itu juga dibacakan Surat Keputusan Dekan Fakultas Hukum Undip, Retno Saraswati Nomor: 70/UN7.F1/AK/XI/2024 tanggal 5 November 2024 yang isinya menyatakan Untung sebagai lulusan terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untung yang sarat pengalaman di dunia Kejaksaan mendapat predikat Cumlaude lewat disertasi bertajuk “Pembangunan Zona Integritas” (Studi Autoetnografi Penguatan Budaya Hukum untuk Mewujudkan Good and Clean Governance).

Baca Juga :  Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja

Dalam disertasi tersebut, Wakil Jaksa Agung tahun 2020-2022 itu menyoroti upaya perbaikan kultur budaya Jaksa dan pegawai Kejaksaan khususnya dalam pelaksanakan tugas dan pokok fungsinya. Perbaikan ini dapat diukur dengan motode re-aktifasi Zona Integritas di Kejaksaan.

Re-aktifasi Zona Integritas dilaksanakan dengan merefleksikan lagi Tri Krama Adhyaksa (Satya Adhi Wicaksana) sebagai doktrin. Tak hanya dalam pekerjaan, tetapi juga dalam kehidupan sosial masyarakat.

Kesadaran sikap ini dinilai penting untuk menghindari perilaku Jaksa maupun pegawai Kejaksaan dari pelanggaran dan penyimpangan. Selain itu, dalam disertasinya, Untung juga mendorong adanya family control mode bagi seorang Jaksa.

Baca Juga :  Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos

“Keluarga harus bersifat aktif dalam menanamkan nilai-nilai baik bagi anak, suami, maupun istri yang sedang menjalankan tugas sebagai Jaksa ataupun pegawai Kejaksaan,” ungkapnya.

Untung yang didapuk menyampaikan sambutan mewakili para wisudawan dalam Yudisium Wisuda Fakultas Hukum ke-176 tersebut mengingatkan, dalam kondisi masyarakat saat ini sudah sewajarnya semua harus memberikan konstribusi.

“Bukan saja pemikiran-pemikiran dalam tataran konsep semata. Apalagi sekadar berwacana. Melainkan diperlukan aksi nyata sebagai agen perubahan atau agent of change bagi masyarakat. (Sofyan)

Berita Terkait

Kejagung Bungkam Soal Kantor Pemenang Lelang Ratusan Miliar Numpang
Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos
Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kejari Blitar Tebar Makanan Bergizi
Pemenang Tender Setengah Triliun Berkamuflase di Perusahaan Asuransi
Praktisi Hukum Dorong Jaksa Agung Usut Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejagung
Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja
Hamas Indonesia Gelar Aksi Soroti Proyek Alat Intelijen Kejagung
Alvin Lim Minta Kapolri Usut Dugaan Modus Novie Jual Bayi ODGJ
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:45 WIB

Kejagung Bungkam Soal Kantor Pemenang Lelang Ratusan Miliar Numpang

Jumat, 6 Desember 2024 - 00:02 WIB

Polri Dukung LQ Indonesia Law Firm Lawan Ujaran Kebencian di Medsos

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:43 WIB

Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kejari Blitar Tebar Makanan Bergizi

Kamis, 5 Desember 2024 - 23:33 WIB

Pemenang Tender Setengah Triliun Berkamuflase di Perusahaan Asuransi

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:57 WIB

Pecat Gus Miftah, JNF: Ngak Cukup Hanya Permintaan Maaf dan Teguran Saja

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB