KPUD Wujudkan Pemilu Inklusif dan Ramah Disabilitas Pilkada 2024

- Jurnalis

Selasa, 5 November 2024 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cafe Warna-Warni, Tambun Selatan

Cafe Warna-Warni, Tambun Selatan

BERITA BEKASI – Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pendidikan Pemilih Inklusif & Ramah Disabilitas” di Cafe Warna-Warni, Tambun Selatan, Senin (4/11/2024).

Acara ini bertujuan untuk memperkenalkan pemilih, khususnya dari kalangan penyandang disabilitas, mengenai hak pilih dan mekanisme pemilihan yang lebih inklusif, terutama dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada mendatang.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan, pentingnya Pemilu yang inklusif dan ramah bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berkomitmen untuk memastikan semua warga, tanpa terkecuali, dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan nyaman dan tanpa kendala. Pilkada yang inklusif merupakan langkah penting menuju demokrasi yang sesungguhnya,” ujar Ali Rido.

Baca Juga :  JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Selama acara, Ali Rido menjelaskan beberapa upaya yang dilakukan KPU, antara lain menyediakan fasilitas aksesibilitas di TPS, pelatihan khusus bagi petugas TPS mengenai kebutuhan pemilih disabilitas serta peningkatan edukasi tentang pentingnya partisipasi dalam demokrasi.

Selain itu, disampaikan pula panduan mengenai prosedur pemilihan yang aman mudah diakses dan menjaga privasi penyandang disabilitas selama proses pencoblosan.

Acara ini mendapatkan antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir baik dari komunitas penyandang disabilitas maupun masyarakat umum, terlibat aktif dalam sesi tanya jawab.

Mereka berharap ke depannya, fasilitas aksesibilitas di TPS dapat lebih ditingkatkan dan sosialisasi semacam ini terus berlanjut menjelang Pilkada.

Dengan adanya sosialisasi ini, KPU Kabupaten Bekasi berharap Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi dapat menjadi Pemilu yang lebih ramah bagi penyandang disabilitas dan mendorong partisipasi seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

Sementara itu, Bustomi selaku ketua panitia penyelenggara dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) menyampaikan terimakasih kepada KPU yang telah memberikan edukasi yang begitu bermanfaat.

“Sosialisasi ini penting bagi kami penyandang disabilitas, karena dengan adanya edukasi dan tata cara pemilihan yang baik akhirnya kita dapat memahami aturan yang ada.” terangnya kepada media.

Bustomi juga menyarankan khusus untuk penyandang disabilitas, untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 27 November tahun 2024 ini.

“Jangan sampai golput untuk pilkada tahun ini, karena meskipun Disabilitas kita mempunyai hak yang sama untuk melakukan pemilihan kepala Daerah sesuai hati dan pilihan kita sendiri.” singkatnya Bustomi. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB