LMP Minta Kejari Kabupaten Bekasi Segera Tersangkakan Oknum Perintang Penyidikan

- Jurnalis

Rabu, 6 November 2024 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua LMP Markas Cabang Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto. W, ST.

Foto: Ketua LMP Markas Cabang Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto. W, ST.

BERITA BEKASI – Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang Kabupaten Bekasi, Eko Triyanto W, ST, mendesak Kejaksaan segera mentersangkakan oknum perintang penyidikan terkait kasus dugaan gratifikasi suap yang melibatkan oknum pejabat SL dan kontraktor RS.

“Dugaan adanya oknum perintangan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi suap itu, sudah santer dipublik sesuai amanat Pasal 21 UU Tipikor,” tegas Eko kepada Matafakta.com, Rabu (6/11/2024).

Sebab, sambung Eko, prilaku oknum perintang penyidikan adalah suatu perbuatan tindak pidana terkait obstruction of justice tindakan yang menghalangi, merintangi atau niat menggagalkan proses hukum atau penyidikan pidana.

“Jelas perbuatan tersebut sudah merusak citra Lembaga Penegak Hukum dan menghambat Penegakan Hukum yang juga tidak kalah penting untuk diproses hukum agar tidak menjadi kebiasaan,” ujarnya.

Pasalnya, lanjut Eko, berdasarkan surat perintah penyidikan pada 11 Agustus 2023 diketahui Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, sudah memanggil sejumlah oknum yang diduga kuat melakukan perintangan penyidikan.

“Pasca penahanan SL pada Selasa 29 Oktober 2024 kemarin soal adanya oknum perintang penyidikan itu, sudah ramai menjadi pembicaraan ditengah masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi,” jelas Eko.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja

Untuk itu, tambah Eko pihaknya meminta Kejari Kabupaten Bekasi segera mentersangkakan oknum perintangan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi suap yang melibatkan oknum pejabat SL dengan Kontraktor RS.

“Selain mangkir 6 kali panggilan, RS sempat menghilang dan berhasil ditangkap petugas Kejari Kabupaten Bekasi diwilayah Caringin Bogor pada Senin 30 Oktober 2023 malam,” pungkas Eko. (Hasrul)

Berita Terkait

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi
Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita
Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan
Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan
Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi
FKMPB: Ngak Salah Pagar SDN Sumber Jaya 04 Panjang 60 Rp194 Juta?
Soal Jabatan Kades Serang, FKMPB: Pemkab Bekasi Lupa atau Sengaja
Laporan Tim 01 Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu Kota Bekasi
Berita ini 2,218 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 23:27 WIB

JNW: Habis Toilet Sultan, Kini Ada Pagar Sekolah Sultan di Kabupaten Bekasi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:50 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Berperan Aktif Wujudkan Canangan Astacita

Selasa, 3 Desember 2024 - 23:02 WIB

Soal Desa Serang, Praktisi Hukum: Pemkab Bekasi Wajib Taati Putusan Pengadilan

Selasa, 3 Desember 2024 - 08:52 WIB

Soal Pilakdes Serang, Kuasa Hukum Ingatkan Pj Bupati Bekasi Jalani Putusan Pengadilan

Senin, 2 Desember 2024 - 23:39 WIB

Dugaan Money Politik Paslon 03 Dilaporkan ke Bawaslu Kota Bekasi

Berita Terbaru

Foto: Kantor Kejari Blitar

Berita Daerah

Sambut Harkodia 2024 Kejari Blitar Ingatkan Tata Kelola Anggaran

Jumat, 6 Des 2024 - 22:58 WIB