Kasus PT. Timah, MAKI: Jampidsus Tutup Mulut Soal RBS

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

Kordinator MAKI, Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan rencananya akan menggelar sidang perdana Praperadilan antara Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melawan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Selasa (15/10/2024).

Dalam Praperadilan itu, MAKI akan mempersoalkan mengapa jajaran Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), tidak menetapkan pengusaha berinisial RBS dalam perkara korupsi pertambangan PT. Timah Tbk.

“Pertama RBS belum dipanggil sebagai saksi di Pengadilan meskipun telah dilakukan pemeriksaan saksi saat penyidikan di kantor Kejaksaan Agung RI,” ucap Boyamin Saiman selaku Koordinator MAKI dalam siaran persnya, Senin (14/10/2024).

Kemudian Boyamin melanjutkan, belum ditetapkanya RBS sebagai tersangka padahal semestinya cukup bukti dan telah disebut dalam beberapa dakwaan tersangka lain dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Ketiga Jampidsus tutup mulut atas perkembangan penanganan perkara RBS, sehingga menimbulkan tandatanya di masyarakat,” pungkas Boyamin. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru