Wow…! Harta Kasi Pidum Kejari Jakpus Sebesar Rp14,9 Miliar

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kasie Pidum, Jakarta Pusat: Fatah Chotib Uddin

Foto: Kasie Pidum, Jakarta Pusat: Fatah Chotib Uddin

BERITA JAKARTA – Harta kekayaan Kepala Seksie Pidana Umum (Kasi-Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus), Fatah Chotib Uddin, diduga melebihi kekayaan dua pimpinannya baik Safrianto Zuriat (Kajari-Jakpus) maupun Jaksa Agung RI ST. Baharuddin.

Pasalnya, harta kekayaan Fatah Chotib Uddin berdasarkan hasil penelusuran situs e-lhkp.kpk.go.id, ditemukan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode Tahun 2023, mencapai Rp14.983.840.787 atau 14,9 miliar lebih.

Harta tersebut, berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan di Kota maupun Kabupaten Medan, Sumatera Utara, sebesar Rp10,9 miliar. Selain itu, ada juga alat transportasi dan mesin senilai Rp1,1 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, harta bergerak lainnya Rp1 miliar, surat berharga Rp1 miliar, kas dan setara kas Rp863 juta. Jika total keseluruhan harta miliknya mencapai Rp14,9 miliar lebih.

Baca Juga :  Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina

Fakta itu, jika dibandingkan dengan harta kekayaan pimpinannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Safrianto Zuriat, berdasartkan hasil penelusuran situs e-lhkp.kpk.go.id ditemukan data dari LHKPN pada KPK tahun 2023 hanya sebesar Rp3,8 miliar.

Safrianto sendiri adalah mantan Kepala Subdirektorat Tipikor dan TPPU pada Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Perincian harta Safrianto yakni, tanah dan bangunan diberbagai daerah di Indonesia seperti Jakarta Selatan, Banda Aceh dan di Kota Serang, Provinsi Banten sekitar Rp2,4 miliar.

Total cuan dari alat transportasi dan mesin keseluruhan yakni Rp895 juta. Harta bergerak lainnya seperti surat berharga, kas dan setara kas harta lainnya total, sebesar Rp3,8 miliar.

Baca Juga :  Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah

Begitu pun, jika ditilik dari situs e-lhkp.kpk.go.id, ditemukan LHKPN Periode Tahun 2023, milik orang nomor satu di Kejaksaan RI yaitu, Jaksa Agung ST. Baharudin total sebesar Rp11,8 miliar.

Pundi Jaksa Agung ST. Baharudin tentunya masih kalah jauh dari harta kekayaan selevel Kasi Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin senilai Rp14,9 miliar lebih.

Jika merinci “kotak emas” Jaksa Agung ST. Burhanudin akan diperoleh nilai tanah serta bangunan di Bandung Barat dan di Kota Tangerang Selatan sebesar Rp5,3 miliar.

Ada pula alat transportasi dan mesin mobil Toyota Celica minibus tahun 2002 Rp44 juta. Harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas dan harta lainnya total Rp11,8 miliar. (Sofyan)

Berita Terkait

Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  
Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024
Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk
Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat
Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam
Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina
Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah
DPN Peratin Lantik 49 Advokat Baru
Berita ini 127 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:19 WIB

Mafia Tanah Marak di Kotamobagu Tapi Oknumnya Disejahterakan Negara!  

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:12 WIB

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 23:19 WIB

Robert Bonosusatya Dalam Perkara Korupsi PT. Timah Tbk

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Global Financial Quotient Fund Indonesia

Jumat, 11 Okt 2024 - 22:01 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ini Kata FKMPB Soal Sanggahan Pencopotan Pj Kades Sumberjaya

Jumat, 11 Okt 2024 - 13:42 WIB

Foto: Pelaku Pencuri Emas Gutama Bayu Putra Sujud Penuntutannya Dihentikan

Kiriminal

Demi Pengobatan Ayahnya Sakit, Gutama Terpaksa Mencuri Emas

Jumat, 11 Okt 2024 - 08:31 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

Begini Cara Adukan ASN Tak Netral Pada Pilkada 2024

Jumat, 11 Okt 2024 - 06:12 WIB