Palsukan Tandatangan, Supervisor PT. BMF Gondol Puluhan Miliar

- Jurnalis

Kamis, 11 Juli 2024 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Bintang Mandiri Finamce

PT. Bintang Mandiri Finamce

BERITA JAKARTA – Luar biasa modus yang dilakukan terdakwa Ibrahim selaku pengawas keuangan di perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor tempatnya bekerja.

Pasalnya, Ibrahim menggunakan jabatan dan keluarganya untuk membobol dana ratusan miliar ke rekening pribadinya bersama empat orang kepercayaan.

Empat orang kepercayaannya yakni, Lisa Miranda Putri, Novan Fikra Tirta, Desia Megawatri dan Mailani sekaligus tempat penampungan uang hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Inda Putri Manurung menyebutkan, bahwa saksi Dewi Kristiatmi adalah istri dari terdakwa Ibrahim.

Kemudian, saksi Lisa Miranda Saputri merupakan teman dekat terdakwa, Novan Fikra Tirta keponakan terdakwa dan Mailani adalah kakak kandung dari terdakwa.

Baca Juga :  DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Dana yang dihimpun dari rekening PT. Bintang Mandiri Finamce (BMF) kepada keluarga Ibrahim sebesar Rp31 miliar berhasil dipindahkan melalui internet banking.

“Lantaran Ibrahim mengetahui jeroan perusahaan tersebut,” kata Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI dalam dakwaannya di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).

Terdakwa Ibrahim selaku Supervisor Finance di PT. BMF mempunyai kewenangan antara lain, mengelola pety cash pusat dan melakukan transaksi pembayaran kewajiban setelah mendapat otoritas dari yang berwenang.

Selain itu, melakukan pindah buku dana perusahaan dari rekening cabang ke rekening kantor pusat melalui persetujuan manager finance dan accountan, melakukan konfirmasi kepada bank terkait mutasi dan saldo rekening.

Setelah mengetahui dirinya memiliki kewenangan yang begitu besar, mulai timbul niat jahatnya. Ibrahim memalsukan tanda tangan saksi Suhandi Wirahandi selaku Direktur Keuangan dan Administrasi PT. BMF tanpa sepengetahuan atasannya tersebut.

Baca Juga :  DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Dari hasil penggunaan tanda tangan palsu milik saksi Suhandi Wirahandi, terdakwa Ibrahim berhasil menggangsir total dana milik PT. BMF sebesar Rp3 miliar ke rekening pribadi miliknya.

Selain memindahkan dana perusahaan lising, Ibrahim juga, merekrut kawananya yakni Lisa Miranda Putri, Novan Fikra Tirta, Desia Megawtri dan Mailani, sebagai tempat penampungan uang hasil curian.

Akibat aksi komplotan pembobol dana perusahan PT. BMF mengalami kerugian sebesar Rp65 miliar lebih dan dijerat dengan 263 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (Sofyan)

Berita Terkait

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Berita ini 374 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB