Doktor Muda, Weldy Jevis Saleh Terbitkan “Sistem Ganti Kerugian”

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH

Foto: Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH

BERITA BEKASI – Buku berjudul “Sistem Ganti Kerugian” telah diterbitkan seorang doktor muda, Dr. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dalam Supremasi Penegakan Hukum untuk Indonesia Emas.

“Salam sejahterah buat kita semua. Buku ini, hasil dari penelitian disertasi saya,” ucap Weldy ketika berbincang ringan dengan Matafakta.com, Selasa (9/7/2024).

Judul ini, kata Weldy diangkat karena banyaknya Penegakan Hukum yang keliru dalam penahanan, penangkapan, bahkan sampai dengan penetapan seseorang menjadi tersangka.

“Sebagai seorang Praktisi & Akademisi saya merasa terpanggil, karena banyak proses Penegakan Hukum kita yang sangat keliru dalam penetapan tersangka, terdakwa bahkan hingga diputus bebas,” ulasnya.

Buku ini, lanjut Weldy akan menjelaskan, bagaimana tahapan dalan proses permintaan “Ganti Kerugian” akibat salah tangkap, salah penetapan tersangka dan terdakwa sampai dengan hadirnya putusan bebas atau lepas.

“Tahapan tersebut seseorang yang salah tangkap bahkan terdakwa yang diputus bebas, dapat mengajukan Ganti Kerugian kepada Negara,” jelasnya.

Baca Juga :  DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Selain itu, buku ini akan menjelaskan proses serta kekosongan hukum dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yaitu proses “Ganti Kerugian” tersebut sangat berbelit-belit sampai harus melalui proses sistem Peradilan Perdata.

“Buku ini juga dapat menjadi acuan untuk perbaikan  KUHAP. Seseorang yang sudah jadi “Pesakitan” dalam proses Penegakan Hukum yang salah, langsung mendapat Ganti Kerugian tanpa harus mengajukan ganti kerugian di Pengadilan secara Perdata,” pungkas Weldy. (Aji Prasetyo)

Berita Terkait

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara
Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi
Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi
Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi
Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta
Pejabat PN Jakpus Ikuti Sosilisasi Perma Nomor: 1 Tahun 2022
Perkara Pidana Lepas di Kasasi LQ Indoensia Law Firm ke MA
Hakim Nonaktif Penerima Suap Akan Diadili Rekan Sejawatnya
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Desember 2024 - 18:55 WIB

DPO Terpidana TPPU Ditangkap di Rumah Duka Heaven Jakarta Utara

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:59 WIB

Polda Metro Jaya Irit Bicara Soal Pemeriksaan Budi Arie Setiadi

Kamis, 19 Desember 2024 - 19:51 WIB

Naik Sidik, Budi Arie Diperiksa Soal Gratifikasi Judol di Kemkomdigi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:34 WIB

Menduga Kadisbud Provinsi DKJ Bakal Jadi Tersangka Korupsi

Rabu, 18 Desember 2024 - 23:19 WIB

Indikasi Korupsi, Kejati DKJ Geledah Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB