Jamintel Reda Manthovani dan Dirjen Imigrasi MoU Pertukaran Data Intelijen

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MoU Pertukaran Data Intelijen

MoU Pertukaran Data Intelijen

BERITA JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani dan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim meneken perjanjian kerja sama pertukaran data intelijen.

Tujuan pertukaran data untuk memperkuat informasi dan koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum. Penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Jakarta.

“Melalui kerja sama ini, kami harapkan pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen bisa berjalan efektif dan efisien, sehingga penegakan hukum keimigrasian dan keamanan nasional bisa terwujud,” kata Silmy seperti dilansir Antara, Senin (1/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jamintel Reda Manthovani menyebutkan bahwa data keimigrasian, khususnya terkait perlintasan orang pada tempat pemeriksaan imigrasi, menjadi tambahan informasi yang penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Agung.

Baca Juga :  Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram

“Penggunaan teknologi informasi terbukti meningkatkan success rate (tingkat kesuksesan) dari pencarian buronan yang masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) kami,” ujar Redha.

Kerja sama tersebut memungkinkan Kejaksaan Agung mengakses informasi data perlintasan yang bermanfaat dalam melacak dan mencari buronan, baik dalam maupun luar negeri.

Diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki aplikasi atau suatu mekanisme terkait catatan orang-orang yang bermasalah.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung memiliki catatan mengenai WNI maupun WNA yang pernah mendapatkan hukuman atau tuntutan di Indonesia.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPR Main Judol, Praktisi Hukum Sarankan Diperiksa Kejiwaan

Kerja sama intelijen antara Ditjen Imigrasi dan Kejaksaan Agung ini berpotensi bisa memperkuat tugas dan fungsi imigrasi dalam hal penerbitan visa dan pengawasan orang asing.

Dalam kesempatan itu, Silmy menekankan bahwa penguatan intelijen diperlukan untuk mengidentifikasi, memahami dan melawan berbagai ancaman terhadap keamanan nasional, sekaligus membantu penegakan hukum.

“Intelijen itu core-nya (intinya) pengumpulan informasi. Perlu skill (kemampuan) khusus dalam mengumpulkan dan menganalisis informasi agar bisa dijadikan bahan bagi user (pengguna) dalam mengambil keputusan atau menentukan kebijakan,” katanya.

Menurut Dirjen Imigrasi, intelijen memiliki peran strategis dalam penegakan hukum. Keberhasilan Indonesia dalam menangani berbagai kasus, kata dia, tidak terlepas dari peran intelijen. (Sofyan)

Berita Terkait

Waduh…!!!, Barbuk Senpi Ilegal Tak Dimusnahkan Malah Berpindah Tangan
Alvin Lim: Persoalan Nasabah AJK Lebih Besar dari Kasus Vina!
Tim Penyidik Pidsus Kejagung Sita Emas Murni 7,7 Kilogram
Soal Informasi PPATK, Alvin Lim: Baiknya DPR Dibubarkan Saja
Napi Pelaku Love Scamming Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan
Oknum Anggota DPR Main Judol, Praktisi Hukum Sarankan Diperiksa Kejiwaan
Dalam Tuntutan, Jaksa KPK Sebut Motif Korupsi SYL Tamak
Ini Kata Praktisi Hukum Soal Senpi Tak Dimusnahkan Kejari Jakut
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juli 2024 - 15:05 WIB

Pegawai PT. KAI Pembunuh Istri Hanya Bisa Pasrah Saat Ditangkap

Jumat, 21 Juni 2024 - 15:35 WIB

Kasus Tanah, Diduga Tiga Kades Sukawangi Ditahan Polda Metro Jaya

Senin, 29 April 2024 - 13:53 WIB

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Berita Terbaru

Foto: Ketua DPC AWPI Kota Bekasi: Jerry

Seputar Bekasi

3 UPTD LH Kota Bekasi Belum Kembalikan Kerugian Retrebusi Sampah

Rabu, 3 Jul 2024 - 13:13 WIB

Sekjen LSM PMPR: Anggi Dermawan

Seputar Bekasi

LSM PMPR Laporkan Dugaan Korupsi KONI Kota Bekasi ke KPK

Rabu, 3 Jul 2024 - 00:12 WIB