Damai, LQ Indonesia Law Firm Bereskan Sengketa PT. IAS dan PT. ESP

- Jurnalis

Senin, 10 Juni 2024 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT. Indopelita Aircraft Services

PT. Indopelita Aircraft Services

BERITA JAKARTA – PT. Indopelita Aircraft Services (IAS) menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan kewajiban permasalahan tagihan dengan PT. Elektrika Sakti Primadaya (ESP) secara damai.

Sikap bertanggung jawab PT. IAS ini patut diapresiasi sebagai langkah positif dalam menjaga hubungan baik dengan mitranya.

Sebelumnya, sempat terjadi perselisihan antara kedua pihak terkait tagihan. Namun, dengan semangat mediasi dan mencari solusi yang terbaik, PT. IAS dan PT. ESP berhasil mencapai kata sepakat dan menyelesaikan permasalahan dengan damai.

Advokat Nathaniel Hutagaol, SH, MH dari LQ Indonesia Law Firm selaku Kuasa Hukum PT. ESP menyampaikan apresiasinya atas sikap tanggung jawab PT. IAS dalam menyelesaikan permasalahann ini.

“Semangat mediasi dan mencari solusi bersama yang ditunjukkan oleh kedua belah pihak patut diapresiasi,” ujar Nathaniel.

Pihak dari PT. Indopelita Aircraft Services juga mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Penyelesaian permasalahan ini secara damai diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menyelesaikan perselisihan dengan mitranya.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Laporkan 3 Hakim PN Jaktim ke Bawas MA

“Sikap bertanggung jawab dan mengedepankan mediasi merupakan kunci untuk membangun hubungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan,” pungkas Nathaniel.

TENTANG LQ INDONESIA LAW FIRM

LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, perdata, keuangan dan ekonomi khusus.

LQ Indonesia memiliki beberapa cabang dan dapat dihubungi di nomor Hot Line 0811-1534-489 Jakarta Barat, Tangerang 0817-9999-489 dan email lqindolawfirm@gmail.com (Indra)

Berita Terkait

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat
Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam
Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina
Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah
DPN Peratin Lantik 49 Advokat Baru
Kejati Papua Barat Bulan Oktober Amankan 17 DPO
Penyelamatan Kerusakan Hutan, Bangsa Butuh Menteri Negarawan
Halo JPN Berikan Solusi Hukum Kepada Masyarakat Secara Gratis
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:58 WIB

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Selasa, 8 Oktober 2024 - 23:08 WIB

Hakim Anggota Heran, Budi Said Tolak Jadi Distributor Emas PT. Antam

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Dugaan Kompromistis Dalam Perkara Korupsi Tanah Milik PT. Pertamina

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:09 WIB

Uob Kayhian Sekuritas Didesak Kembalikan Sisa Kerugian Nasabah

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:03 WIB

DPN Peratin Lantik 49 Advokat Baru

Berita Terbaru

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Uncategorized

Dana Desa Cair Tanpa Token, DPMD Kabupaten Bekasi Langgar Aturan

Rabu, 9 Okt 2024 - 17:10 WIB

Foto: Adpidsus Kejati Pabar, Abun Hasbullah Syambas

Berita Utama

Penyidik Kejati Geledah Kantor PUPR dan BPKAD Papua Barat

Rabu, 9 Okt 2024 - 08:58 WIB