Jamintel Kejagung “Cuek” Ketika Ditanya Soal Penguntitan Jampidsus

- Jurnalis

Jumat, 7 Juni 2024 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejagung RI

Kejagung RI

BERITA JAKARTA – Pasca penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Ardiansyah oleh oknum Densus 88 berinisal IM disebuah rumah makan, tidak menjadi perhatian serius.

Pasalnya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani diduga  terkesan “cuek” melihat suasana Kejagung saat ini.

Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Jamintel Kejagung, Reda Manthovani enggan menanggapi konfirmasi yang dilayangkan Matafatkta.com, Jumat (7/6/2024) melalui aplikasi Whatsapp.

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung, Febrie Ardiansyah membenarkan bahwa adanya anggota Polri dari Kesatuan Densus 88 yang menguntitnya disebuah rumah makan belum lama ini.

Febrie menyerahkan kasus tersebut ke Jaksa Agung ST. Burhanuddin bersama dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung,” kata Febrie Ardiansyah menanggapi adanya penguntitan tersebut, Rabu 29 Mei 2024 lalu.

Febrie menilai kasus tersebut kini telah secara penuh diambil alih oleh Jaksa Agung dan akan diselesaikan antar lembaga Negara Kejaksaan Agung dan Polri.

“Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” katanya.

Jampidsus Febrie Ardiansyah yang sempat dibuntuti Anggota Densus 88 ketika hendak makan malam di sebuah restoran Perancis di Kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu 19 Mei 2024.

Aksi Anggota Densus 88 tersebut lantas diketahui oleh Polisi Militer (PM) yang ditugaskan mengawal Febrie. Salah seorang diantaranya pun tertangkap. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB