Hotman Paris Dipolisikan Kate Victoria Lim, Ini Respon Menohok Alvin Lim

- Jurnalis

Rabu, 10 April 2024 - 03:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim, SH, MH (LQ Indonesia Law Firm)

Foto: Alvin Lim, SH, MH (LQ Indonesia Law Firm)

BERITA JAKARTAPolisi telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti laporan polisi Ananda Kate Victoria Lim terhadap Hotman Paris.

Ananda Victoria Lim merupakan putri dari Founder sekaligus CEO LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim yang selalu konsisten dan vokal dalam penegakkan hukum.

Hotman Paris dipolisikan atas dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 ayat (1) KUHP, tentang pencemaran nama baik dan fitnah.

Penyelidik akan melakukan wawancara dengan Hotman Paris dan ahli terkait guna mendapatkan pemahaman yang lebih terkait laporan tersebut.

Para penyelidik sedang melakukan upaya dengan teliti terkait tuduhan yang diuraikan dalam laporan yang diajukan Ananda Kate Victoria Lim.

Tindakan berikutnya, polisi juga akan mewawancara pihak terkait, termasuk Hotman Paris dan para ahli.

Dalam Podcast Quotient TV, Alvin Lim, ayah dari Ananda Kate Victoria Lim ingin menjelaskan bahwa keluhan tersebut diajukan putrinya tanpa pertimbangan yang matang.

Dalam wawancaranya di Podcast Quotient TV, Alvin berbagi pendiriannya yang bijaksana, mengingatkan bahwa sebagai individu beragama, adalah bijak untuk memberikan maaf kepada orang lain.

Alvin menyatakan, keluhan yang diajukan oleh putrinya adalah keputusan yang dibuatnya sendiri tanpa pertimbangan yang matang.

“Kami, sebagai orang beragama, memilih untuk memaafkan individu tersebut,” ucap Alvin.

“Saya ingin menekankan bahwa hal ini tidak perlu dianggap serius dan tidak ada keinginan untuk memperpanjang masalah ini lebih jauh,” tungkas Alvin.

Bergabunglah dengan Quotient TV: Jadilah Narasumber di Podcast Kami!

Quotient TV adalah media online yang menawarkan jasa publikasi berita seputar dunia hukum melalui program podcast.

Quotient TV membuka pintu bagi Anda untuk berpartisipasi dalam pengkajian ulang isu-isu hukum yang penting dan Anda dapat berbicara tanpa filter tanpa pengecualian.

Kami memberikan panggung kepada semua pihak untuk merobek tirai dan mengungkapkan kebenaran yang tersembunyi.

Bagaimana Anda Dapat Bergabung?

Sangat mudah! Jika Anda memiliki wawasan atau pengalaman dalam bidang hukum dan ingin berkontribusi dalam podcast kami, hubungi hotline kami di: 📞 0811-164-489

Apa yang Anda Dapatkan?

  • Platform yang Luas: Jangkauan kami mencakup audiens yang luas, memberikan kesempatan bagi Anda untuk berbagi pandangan Anda dengan banyak orang.
  • Pengakuan: Dalam podcast Quontient TV, Anda akan menemukan ruang untuk bersuara tanpa dibatasi, di mana pengalaman Anda dihargai dan pandangan Anda diakui.
  • Berbagi Pengetahuan: Berkontribusi dalam diskusi bersama Alvin Lim membuka peluang untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman Anda dengan profesional.

Jadi jangan ragu untuk bergabung dengan kami dan menjadi bagian dari diskusi yang penting tentang hukum! #QuotientTV #HukumYangSebenarnya #MengungkapKebenaran

Pewarta: Indra Sukma

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB