Mantan Lurah, Dituding “Mafia Tanah” Pembebasan Lahan Tol Japek Jatiasih

- Jurnalis

Kamis, 28 Maret 2024 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saat Ahli Waris Ny. Tarisih Memaki-Maki Mantan Lurah Jatiasih Naseh di Parkiran Motor

Foto: Saat Ahli Waris Ny. Tarisih Memaki-Maki Mantan Lurah Jatiasih Naseh di Parkiran Motor

BERITA BEKASI – Polemik lahan seluas 1.623 M2 milik almarhum Baran yang telah dinyatakan sebagai salah satu penerima kompensasi atas proyek Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) Selatan 2, wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, semakin sulit diselesaikan secara musyawarah.

Terlebih lagi, saat pertemuan para pihak di Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi pada Rabu 27 Maret 2024, ahli waris almarhum Baran menilai, pernyataan-pernyataan Lurah Jatiasih, Sakum Nugraha seolah mengkritisi keabsahan berkas-berkas kepemilikan orang tuanya.

Untuk diketahui, berkas asli yang ditunjukan ahli waris almarhum Baran itu, termasuk adanya 2 invoice dari Jasa Marga yang ditujukan kepada ahli waris almarhum Baran sebagai salah satu penerima kompensasi atas proyek pembesan Jalan Tol Jakarta Cikampek (Japek) Selatan 2, Jatiasih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Justru sebaliknya, ahli waris menilai, Lurah Jatiasih Sakum seolah sangat mempercayai sejumlah pihak yang tiba-tiba mengklaim memiliki lahan dilahan milik almarhum Baran tersebut meski hanya bermodal bukti copy salinan Akte Jual Beli (AJB).

Menariknya, dalam pertemuan tersebut, hadir mantan Lurah Jatiasih, Naseh yang sosoknya dikenal memiiki track record buruk saat masih menjabat Lurah Jatiasih. Saat itu Naseh sendiri tersandung terkait kasus ijasah palsu.

“Saya yang mengundang,” ucap Lurah Sakum saat ditanya tentang kehadiran mantan Lurah Jatiasuh, Naseh, usai pertemuan yang juga dihadiri Camat Jatiasih, Ashari itu.

Baca Juga :  Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Saat Ahli Waris Almarhum Baran Memaki-Maki Mantan Lurah Naseh

Usai pertemuan, tiba-tiba salah satu ahli waris dari almarhum Baran yakni Ny. Tarisih melontarkan makian terhadap Naseh dari ruang kerja Lurah Jatiasih sampai keparkiran kantor Kelurahan Jatiasih.

“Udah bau tanah lho, ahli sejarah dari mana lho. Ijasah lho aja palsu. Insaf lho, pengen kebagian duit tanah lho ya,” hardik wanita berkerudung itu.

Wanita yang akrab disapa Mpo Tarisih ini terus mengejar Naseh sampai ke parkiran motor seolah menganggap Naseh lah biang keladi adanya pihak-pihak yang mengaku telah membeli lahan orang tuanya yakni almarhum Baran.

“Dulu orangnya (almarhum Baran) masih hidup ngak ada yang berani ngaku-ngaku tanah itu. Sekarang udah mau cair tahu jadi duit, lho bawa-bawa orang ke Kelurahan ngakuin tanah orang. Dasar mafia tanah lho, cuih,” ucapnya kesal.

Naseh pun diam seribu bahasa tidak menanggapi ocehan Tarisih. Bahkan Naseh tampak terburu-buru pergi berlalu dengan sepeda motornya untuk menghindari luapan emosi Tarisih selaku salah satu ahli waris anak kandung dari almarhum Baran

Sekedar diketahui, almarhum Baran memiliki 2 invoice pembayaran dari Jasa Marga untuk pembebasan lahannya yang terkena proyek Jalan Tol Japek Selatan 2, Jatiasih yakni, satu 1.632 M2 dan yang satu lagi dilahan 500 M2.

Baca Juga :  Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

“Kalau invoice mah banyak yang dapet seperti itu. Bahkan ada lahan di invoice-nya ‘no name’. Artinya, ngak diketahui siapa pemilik lahannya,” tandas singkat Lurah Jatiasih, Sakum.

Kuasa Hukum Ahli Waris Almarhum Baran Eko Novriansyah, SH

Kuasa Hukum ahli waris almarhum Baran, Eko Novriansyah, SH menilai Sakum sebagai Lurah seolah menyudutkan almarhum Baran bahwa berkas kepemilikan yang dikeluarkan Badan Pertanahan Negara (BPN) bermasalah.

“Invoice itu munculkan sebelumnya dilakukan proses verifikasi, pengukuran lahan dan sebagainya sampai 2 tahun itu proses-nya. Nah setelah sudah ada invoice ini baru muncul klaim-kalim yang ngak jelas,” ujar Eko.

Sangat kita sayangkan, tambah Eko, Lurah Jatiasih, Sakum justru melibatkan Tokoh yang tidak kredible seperti Naseh dalam polemik ini. Dipertemuan tadi saja, pihak Kelurahan hanya menunjukan bukti Akte Jual Beli (AJB) dalam bentuk copy salinan.

“Kenapa baru sekarang muncul nama-nama yang sosoknya juga ngak bisa dihadirkan Lurah Jatiasih. Kita bayarkan pajak PBB-nya sampai 2017. Karena belum dibayarkan lagi. Kita cek sudah sekitar Rp30 jutaan lah PBB. Nah kita mau bayarkan ketika kompensasi itu cair,” pungkasnya. (Dhendi)

Berita Terkait

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam
Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin
Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket
Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi
Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis
Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 13:23 WIB

LSI Rilis Survey Dimasa Tenang, AMPUH: Bawaslu Kota Bekasi Jangan Diam

Sabtu, 23 November 2024 - 21:35 WIB

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 November 2024 - 20:37 WIB

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 November 2024 - 14:49 WIB

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Jumat, 22 November 2024 - 11:36 WIB

Jelang 27 November, Panwascam Karang Bahagia Gelar Rakernis

Berita Terbaru

Foto: Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

Berita Utama

Kapuspenkum Bantah Pemberitaan Soal Dugaan Alat Sadap

Selasa, 26 Nov 2024 - 22:12 WIB

Ilustrasi

Berita Utama

LAKSI Kecam Adanya Opini Liar Soal Netralitas Polri di Pilkada 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:15 WIB

Foto: Saat Investigasi ke Kantor PT. PSP Pemenang Proyek Rp950 Miliar Kejaksaan Agung

Berita Utama

JNW Sesalkan Kejagung “Bungkam” Soal Dugaan Proyek Fiktif

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:55 WIB

IM57+ Institute

Berita Utama

Intervensi Pra Peradilan oleh MAKI Terkait Kasus Denny Indrayana

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:50 WIB

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti

Berita Daerah

Kejaksaan Negeri Blitar Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Selasa, 26 Nov 2024 - 20:35 WIB